"Disebutkan paling banyak 34 kementerian, dengan rincian 4 menko (menteri koordinator), dan 30 menteri bidang,” ujarnya.
Namun, Junimart mengingatkan agar gagasan penambahan kementerian tidak sekadar untuk mengakomodasi kepentingan politik atau bagi-bagi kekuasaan.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, kubu presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka membuka opsi untuk merevisi UU Kementerian Negara.
“Ya, revisi itu dimungkinkan,” ujar Muzani usai acara halal bihalal paguyuban warteg se-Indonesia di Gedung Nusantara IV DPR/MPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (12/6/2024).
Muzani bahkan menyebutkan, revisi UU Kementerian Negara bisa dilakukan sebelum pelantikan Prabowo-Gibran menjadi presiden-wakil presiden 2024-2029.
“Ya revisi itu bisa sebelum dilakukan (pelantikan),” kata Muzani.
Baca juga: Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo
Sebagai informasi, belakangan muncul usulan atau gagasan penambahan jumlah kementerian pada masa pemerintahan Prabowo-Gibran.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan, Indonesia memang memerlukan banyak kementerian karena merupakan sebuah negara yang besar.
Dia pun mengaku bahwa ada kebutuhan akan peran banyak pihak agar program pemerintahan ke depan berjalan baik.
"Dalam konteks negara jumlah yang banyak itu artinya besar, buat saya bagus, negara kita kan negara besar. Tantangan kita besar, target target kita besar," kata Habiburokhman ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada 6 Mei 2024.
"Wajar kalau kita perlu mengumpulkan banyak orang, berkumpul dalam pemerintahan sehingga jadi besar,” ujarnya lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.