JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim enggan menyalahkan siapa pun atas peristiwa gangguan sistem pelayanan imigrasi, yang terjadi karena peretasan Pusat Data Nasional (PDN).
Menurutnya, ia tak berwenang untuk menilai kementerian/lembaga lain atas peristiwa peretasan yang terjadi.
"Ya enggak mungkin saya gitu (menilai)," kata Silmy dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024).
"Sudah lah, sesama bus kota enggak boleh saling menyalip," tambahnya.
Baca juga: Imigrasi Sebut Pelayanan Visa hingga Paspor Online Sudah Pulih 100 Persen
Ia menambahkan, hanya pakar di luar kementerian/lembaga yang berhak menilai atas peristiwa yang terjadi. Termasuk, siapa yang patut bertanggungjawab atas peristiwa ini.
"Itu yang bisa ngomong kayak gitu pengamat, bisa lah. Saya enggak bisa," tegas Silmy.
Sebelumnya, muncul petisi online untuk meminta Menkominfo Budi Arie Setiadi mundur karena dianggap tak bisa menyelesaikan PDN yang diserang Ransomware.
Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet) yang menggalang petisi tersebut.
Petisi tersebut terpampang dalam laman change.org.
Baca juga: Pindahkan Data Imigrasi ke Web Amazon, Yasonna: Bagus, Tak Ada Lagi Kendala
Direktur Eksekutif Safenet Nenden Sekar Arum menjelaskan alasan munculnya petisi tersebut.
Menurutnya, petisi ini digulirkan untuk mengampanyekan kepada masyarakat bahwa ada pihak yang harus bertanggung jawab atas berbagai serangan siber yang memuncak pada serangan terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).
"Kami menyasar Budi Arie itu karena dia memang Menteri Kominfo yang Kominfo adalah lembaga yang punya tanggung jawab terhadap PDNS ini," kata Nenden saat dihubungi Kompas.com, Kamis (27/6/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.