Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Kompas.com - 12/05/2024, 09:47 WIB
Syakirun Ni'am,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute M. Praswad Nugraha menyebut, pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi momentum bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan warisan terakhir yang baik.

Sebagaimana diketahui, masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada Desember mendatang.

Adapun masa jabatan Jokowi akan habis pada Oktober.

“Ini juga dapat menjadi momentum bagi Presiden pada masa akhirnya untuk memilih calon pimpinan KPK yang baik sebagai legacy terakhir,” kata Praswada dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Minggu (12/5/2024).

Baca juga: Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Mantan penyidik KPK itu menyebut, masyarakat bisa melihat bagaimana komitmen Presiden Jokowi dalam pemberantasan korupsi dan memperbaiki lembaga antirasuah melalui seleksi ini.

Jika nantinya calon pimpinan KPK yang terpilih juga bermasalah, maka sikap pemerintah dalam memandang KPK tidak berubah dari 2019 lalu.

Saat itu, sejumlah pihak termasuk Praswad selaku Ketua Advokasi Wadah Pegawai KPK telah menyerahkan rekam jejak calon pimpinan. Namun, masukan itu tidak dipertimbangkan.

“Tetapi ternyata hanya jadi basa-basi belaka tanpa kelanjutan. Makin bermasalah maka semakin dipilih,” tutur Praswad.

Baca juga: Agus Rahardjo Ungkap Saat Jokowi Marah, Minta KPK Setop Kasus E-KTP Setya Novanto

Praswad mengatakan, selain Revisi Undang-Undang KPK yang disahkan pada 2019, pimpinan KPK merupakan faktor yang paling berpengaruh dalam pelemahan lembaga antirasuah.

Hal ini ditunjukkan dengan kasus etik yang menjerat dua pimpinan KPK hanya dalam waktu dua tahun menjabat.

Mereka adalah Firli Bahuri yang saat itu menjabat Ketua KPK dan Lili Pintauli Siregar selaku Wakil Ketua KPK. Firi saat ini bahkan menjadi tersangka korupsi.

“Bahkan satu menjadi tersangka dan satunya lagi mengundurkan diri karena kasus yang sangat serius terkait gratifikasi,” tutur Praswad.

Baca juga: Kini Rakyat Curiga Presiden dan Ketua KPK Ada di Satu Kaki Pelemahan KPK...

Keberadaan pimpinan KPK yang bermasalah mengakibatkan integritas lembaga hingga di tingkat bawah rusak.

Kerusakan itu ditunjukkan dengan kasus korupsi yang terjadi di dalam tubuh lembaga KPK sendiri.

“Mulai Ketua KPK yang ditetapkan menjadi tersangka pemerasan, penyidik menjadi terpidana sampai dengan masifnya korupsi pegawai rutan,” kata Praswad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa KPK: Pembelaan SYL Sebut Lakukan Instruksi Presiden, Tak Dapat Dibuktikan

Jaksa KPK: Pembelaan SYL Sebut Lakukan Instruksi Presiden, Tak Dapat Dibuktikan

Nasional
Kongres III Nasdem Turut Bahas Calon Ketum

Kongres III Nasdem Turut Bahas Calon Ketum

Nasional
Jaksa KPK: Bantahan SYL Bertentangan dengan Alat Bukti di Persidangan

Jaksa KPK: Bantahan SYL Bertentangan dengan Alat Bukti di Persidangan

Nasional
Jokowi Minta BPKP Audit Tata Kelola PDN Usai Diretas 'Hacker'

Jokowi Minta BPKP Audit Tata Kelola PDN Usai Diretas "Hacker"

Nasional
Ketimbang RK, Gerindra Lebih Dorong Kadernya Maju Pilkada Jabar 2024

Ketimbang RK, Gerindra Lebih Dorong Kadernya Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Hadapi Bonus Demografi pada 2030, Kemenkominfo Ajak Anak Muda Papua Jadi Pengusaha

Hadapi Bonus Demografi pada 2030, Kemenkominfo Ajak Anak Muda Papua Jadi Pengusaha

Nasional
KPK Periksa Terpidana Mardani Maming dan Yoory Corneles Jadi Saksi Pungli di Rutan

KPK Periksa Terpidana Mardani Maming dan Yoory Corneles Jadi Saksi Pungli di Rutan

Nasional
Undang Jokowi Buka Kongres III, Nasdem: Kita Setia, meski Diusir

Undang Jokowi Buka Kongres III, Nasdem: Kita Setia, meski Diusir

Nasional
Bertemu Mendagri Tito, Menpan-RB Apresiasi Capaian Reformasi Birokrasi Kemendagri

Bertemu Mendagri Tito, Menpan-RB Apresiasi Capaian Reformasi Birokrasi Kemendagri

Nasional
Soal Pengusungan Anies-Sohibul, PKB Ingatkan PKS Jangan 'Bypass'

Soal Pengusungan Anies-Sohibul, PKB Ingatkan PKS Jangan "Bypass"

Nasional
Jaksa KPK: Surat Tuntutan SYL dkk Setebal 1.576 Halaman

Jaksa KPK: Surat Tuntutan SYL dkk Setebal 1.576 Halaman

Nasional
Zulhas Disebut Akan Dipilih Secara Aklmasi untuk Kembali Pimpin PAN

Zulhas Disebut Akan Dipilih Secara Aklmasi untuk Kembali Pimpin PAN

Nasional
MPR RI Pastikan Amendemen UUD 1945 Tidak Bisa Dilakukan Periode Ini

MPR RI Pastikan Amendemen UUD 1945 Tidak Bisa Dilakukan Periode Ini

Nasional
Pegawai Kemenkominfo yang Kedapatan Main Judi Online Terancam Dipecat

Pegawai Kemenkominfo yang Kedapatan Main Judi Online Terancam Dipecat

Nasional
Menkominfo, Kepala BSSN, dan Sejumlah Menteri Lain Dipanggil Jokowi, Bahas Peretasan PDN

Menkominfo, Kepala BSSN, dan Sejumlah Menteri Lain Dipanggil Jokowi, Bahas Peretasan PDN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com