Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlawanan Ghufron Jelang Sidang Etik, Dewas KPK Kompak Bela Albertina Ho

Kompas.com - 26/04/2024, 08:46 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perseteruan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron dengan Dewan Pengawas (Dewas) memasuki babak baru.

Ghufron sebelumnya melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho atas dugaan penyalahgunaan wewenang.

Albertina dinilai melanggar etik karena meminta hasil analisis transaksi keuangan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait seorang Jaksa KPK yang dilaporkan menerima uang panas.

Anggota Dewas KPK lainnya, Syamsuddin Haris menilai laporan Nurul Ghufron aneh. Sebab, Dewas memang sudah biasa berkoordinasi dengan PPATK dalam mengusut laporan dugaan pelanggaran etik.

Baca juga: Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

“Sudah (sering koordinasi). Berkali-kali,” kata Syamsuddin saat ditemui Kompas.com di Gedung KPK lama, Jakarta, Kamis (25/4/2024).

Syamsuddin mencontohkan, di antara kasus etik yang ditindak dan berkoordinasi dengan PPATK adalah kasus pelanggaran etik eks Ketua KPK Firli Bahuri. Purnawirawan polisi itu akhirnya divonis melakukan pelanggaran berat.

Kasus lainnya adalah pungutan liar (pungli) di Rutan KPK yang melibatkan 93 pegawai. Dewas menjatuhkan sanksi berat terhadap semua pegawai kecuali 12 orang karena persoalan waktu kejadian dilakukan sebelum lembaga itu dibentuk.

Putusan Dewas ditindaklanjuti Sekretariat Jenderal (Setjen) KPK. Sebanyak 66 pegawai kemudian diberhentikan atau dipecat.

Baca juga: Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

“Kasus Pak FB (Firli Bahuri), kasus pungli rutan, Dewas koordinasi dengan PPATK dan enggak ada masalah,” ucap Syamsuddin.

Berdasar Surat Tugas

Sementara itu, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mempertanyakan apa yang salah dari langkah Albertina berkoordinasi dengan PPATK.

Menurut Tumpak, tidak ada kesalahan maupun pelanggaran etik dalam kegiatan koordinasi dengan PPATK.

“Apa yang salah? Tak ada yang salah. Apa yang melanggar etik? Enggak ada pelanggaran di situ,” kata Tumpak saat ditemui awak media di Gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024).

Tumpak mengungkapkan, kegiatan Albertina itu berdasar pada surat tugas dari Dewas.

Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean mengungkapkan awal mula praktek pungutan liar (Pungli) di rumah tahanan (Rutan) lembaga antirasuah didalangi oleh sosok bernama Hengki, Kamis (15/2/2024).KOMPAS.com/Syakirun Ni'am Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean mengungkapkan awal mula praktek pungutan liar (Pungli) di rumah tahanan (Rutan) lembaga antirasuah didalangi oleh sosok bernama Hengki, Kamis (15/2/2024).

Adapun Albertina memang duduk sebagai person in charge (PIC) atau penanggung jawab masalah etik.

“Oh iya, ada (surat tugasnya) itu tugas Dewas,” ucap Tumpak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

Nasional
2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

Nasional
Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Nasional
Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Nasional
Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Nasional
Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Nasional
Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, 'Insya Allah'

Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, "Insya Allah"

Nasional
Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Nasional
BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

Nasional
Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Nasional
Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Nasional
Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Nasional
DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

Nasional
Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com