Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kasus Sambo, Albertina Ho Nilai Waktu untuk Rencanakan Pembunuhan Relatif

Kompas.com - 21/10/2022, 10:37 WIB
Irfan Kamil,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Albertina Ho menilai, waktu bagi seseorang melakukan perencanaan tindak pidana berupa pembunuhan terhadap orang lain relatif berbeda-beda.

Hal itu disampaikan Albertina menanggapi surat dakwaan jaksa penunut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang menyebutkan bahwa Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Sebenarnya kalau pembunuhan berencana itu apakah dia punya waktu yang cukup untuk berpikir? kemudian dia bisa berfikir dengan tenang. Ini saja, dua hal ini yang kita lihat," kata Albertina dalam acara ROSI di Kompas TV, Kamis (20/10/2022).

Baca juga: Dakwaan 6 Anak Buah Sambo: Buat File Palsu Pelecehan Putri hingga Rusak CCTV Krusial Tewasnya Brigadir Yosua

"Kemudian, kalau kita berbicara mengenai waktu, waktu ini juga relatif, tidak harus mutlak sekian jam, sekian hari, sekian bulan, tidak, tapi sangat relatif sekali," ucap dia.

Albertina yang kini menjadi Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu berpendapat, nantinya hakim yang akan menilai apakah seseorang yang didakwakan jaksa telah memenuhi unsur perencanaan pembunuhan sebagaimana yang dimuat dalam surat dakwaan.

Menurut dia, hakim juga akan menilai berdasarkan alat-alat bukti yang dimiliki jaksa penuntut umum. Namun demikian, kata dia, pembuktian perencanaan sebuah pembunuhan tidak memiliki minimal waktu dalam rangkaian peristiw tersebut.

Baca juga: Saat Sambo, Putri, Kuat Maruf, dan Bripka Ricky Rizal Minta Bebas, tapi Ditolak Jaksa...

"Tergantung dari hakim itu nanti menilai, berdasarkan alat-alat bukti yang ada, di situ hakim menilai, dia ada cukup waktu berpikir atau tidak, kemudian dia berpikir tenang atau tidak," ungkap Albertina.

"Itu kan setiap orang berbeda, mungkin satu orang merencanakan cukup satu jam misalnya, ada yang membutuhkan waktu beberapa hari," lanjut mantan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Kupang itu.

Pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat disebut terjadi lantaran adanya cerita sepihak dari Putri Candrawathi.

Baca juga: Kagetnya AKBP Arif Rachman Lihat Brigadir J Ternyata Masih Hidup di CCTV, Berujung Patahkan Laptop

Putri menelepon suaminya, Ferdy Sambo, yang kala itu masih menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri pada Jumat (8/7/2022) dini hari.

Saat itu, Putri sedang berada di rumah Sambo yang berada di Magelang, Jawa Tengah, sedangkan Sambo berada di Jakarta.

Lewat sambungan telepon tersebut, Putri menangis dan melapor ke suaminya bahwa Yosua telah melakukan perbuatan kurang ajar kepada dirinya.

Pagi harinya, Putri kembali ke Jakarta dan langsung menceritakan peristiwa yang dialaminya di Magelang ke Sambo di rumah pribadi di Jalan Saguling.

Baca juga: CCTV Rumah Kasat Reskrim Jaksel Diambil Anak Buah Sambo untuk Tutupi Kematian Brigadir Yosua

Putri mengaku telah dilecehkan oleh Brigadir Yosua yang membuat Sambo murka dan menyusun strategi untuk membunuh Yosua dengan memerintahkan Richard Eliezer.

Tak lama setelah perencanaan itu, Sambo bersama anak buahnya bertolak ke rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan yang tak jauh dari rumah pribadi.

Halaman:


Terkini Lainnya

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com