Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mustakim
Jurnalis

Eksekutif Produser program talkshow Satu Meja The Forum dan Dua Arah Kompas TV

Kala Hakim MK Beda Suara

Kompas.com - 24/04/2024, 13:58 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Menurut dia, MK semestinya memerintahkan PSU di beberapa daerah demi memastikan pemilu berjalan jujur dan adil.

Sementara hakim Arief Hidayat meyakini, rezim Jokowi telah berpihak saat Pilpres 2024 yang dimenangi Prabowo Subianto, yang berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka, anak Jokowi.

Menurut Arief, Presiden Jokowi seolah menyuburkan spirit politik dinasti yang dibungkus dengan virus nepotisme sempit dan berpotensi mengancam demokrasi.

Ia menilai, Pilpres 2024 ini terjadi hiruk pikuk dan kegaduhan karena Presiden Jokowi dan aparaturnya bersikap tak netral, bahkan mendukung paslon tertentu secara terang-terangan.

Hakim Arief Hidayat mengusulkan pembentukan Undang-undang Lembaga Kepresidenan. Menurut dia, UU ini penting guna mengatur tugas pokok dan fungsi Presiden.

Selain UU Lembaga Kepresidenan, Arief juga mengusulkan pembentukan Mahkamah Etika Nasional. Lembaga ini dinilai penting untuk menangani dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh presiden dalam masa pemilu.

Pertama dalam sejarah

Dalam sejarah MK, baru kali ini majelis hakim tak satu suara dalam memutus sengketa hasil Pilpres.

Pada penanganan sengketa hasil pemilu sebelumnya, dalam merumuskan dan membuat putusan majelis hakim MK selalu satu suara karena mereka berembuk dulu untuk menentukan putusan.

“Dissenting Opinion” dalam sengketa Pilpres dihindari karena menyangkut jabatan seseorang sehingga semua hakim mesti punya pendapat seragam.

“Dissenting Opinion” yang disampaikan tiga hakim, membuat putusan MK dianggap tak bulat dan menyisakan problem legitimasi.

Putusan ini juga dinilai belum optimal dalam mengelaborasi keadilan substansial dan masih sebatas prosedural.

Meski secara hukum (legal) Prabowo dan Gibran dinyatakan sebagai pemenang Pilpres 2024, ada kemungkinan legitimasi Pilpres 2024 akan dipersoalkan di kemudian hari.

Secara politik apa dampak “dissenting opinion” tiga hakim MK ini bagi pasangan Prabowo – Gibran? Dan apakah pendapat berbeda yang disampaikan tiga hakim MK akan berdampak pada gelaran pemilu berikutnya?

Ikuti dan simak pembahasannya dalam talkshow Satu Meja The Forum, Rabu (24/4/2024), live di Kompas TV mulai pukul 20.30 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com