Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY: Pemilihan Wakil Ketua MA Urusan Internal, Kami Tak Punya Kewenangan "Cawe-cawe"

Kompas.com - 22/04/2024, 07:02 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) disebut tidak punya kewenangan ikut campur atau "cawe-cawe" dalam merekomendasikan atau melakukan penjaringan untuk posisi Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA).

Hal ini disampaikan Juru Bicara KY, Fajar Nur Dewata, menanggapi pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial yang bakal digelar, Senin (22/4/2024) ini di lembaga tertinggi Yudikatif tersebut.

"Dalam hal pemilihan pimpinan MA, KY tidak mempunyai kewenangan apapun untuk cawe cawe," kata Mukti Fajar kepada Kompas.com, Senin pagi.

Baca juga: Diisukan Jadi Calon Wakil Ketua Mahkamah Agung, Suharto: Penentuannya Besok

Eks Ketua KY Periode 2021-2023 ini menjelaskan, pemilihan Wakil Ketua MA merupakan urusan internal yang tidak perlu diawasi oleh Lembaga Pengawas Kehakiman.

Pasalnya, calon Wakil Ketua MA akan dipilih dari Hakim Agung yang telah melalui proses penjaringan panjang untuk masuk ke lembaga tinggi peradilan tersebut.

"Secara umum yang saya pahami, mekanismenya seorang Hakim Agung mencalonkan diri dan dipilih melalui pungutan suara dari para Hakim Agung dan seterusnya," jelas Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) itu.

Baca juga: Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Terpisah, Juru Bicara MA Suharto mengungkapkan, formulir pendaftaran Hakim Agung yang akan maju sebagai calon wakil ketua MA, bakal dibuka pada Senin ini.

Suharto menjelaskan, setiap Hakim Agung mempunyai hak yang sama untuk dapat dipilih dan memilih wakil ketua MA.

Juru Bicara MA ini menegaskan, seluruh hakim agung di lembaga tertingi yudikatif ini bakal mengisi formulir jika ingin mendaftarkan diri sebagai calon wakil Ketua MA.

"Karena oleh panitia pemilihan semua atau setiap Yang Mulia Hakim Agung disediakan formulir untuk disikapi bersedia atau tidak bersedia dipilih," kata Suharto saat berbincang dengan Kompas.com, Minggu (21/4/2024).

Baca juga: Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

"Apabila Hakim Agung menyatakan bersedia dipilih maka berarti dia maju mencalonkan diri begitu mekanismenya yang ada dalam tata tertib," jelasnya.

Ketua Muda Pidana MA ini belum memastikan apakah akan maju sebagai calon wakil ketua MA Bidang Non-Yudisial tersebut.

Hal ini ia sampaikan menanggapi isu yang menyebutkan dirinya bakal maju sebagai calon wakil ketua MA.

"Tentang maju atau tidak untuk mencalonkan diri itu kepastian dan penentuannya baru hari Senin," kata Suharto.

Diketahui, Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial kosong setelah Sunarto menggantikan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Andi Samsan Nangro yang pensiun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com