JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo melantik Andi Samsan Nganro sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/2/2021).
Sebelumnya, Andi menjabat sebagai Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung.
Proses pelantikan dimulai dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 P Tahun 2021 oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.
Keppres itu mengatur tentang Pemberhentian dengan Hormat Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung dan Pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial.
"Terhitung sejak saat pengucapan sumpah dan janji mengangkat Andi Samsan Nganro dalam jabatan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial," kata Nanik Purwanti.
Baca juga: DPR Setujui 3 Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung
Andi lantas mengucap sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Mahkamah Agung di Bidang Yudisial dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Andi.
Setelahnya, secara bergiliran Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf amin menyampaikan ucapan selamat ke Andi.
Dipantau melalui YouTube Sekretariat Presiden, proses pelantikan nampak mematuhi protokol kesehatan pencegahan virus corona.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.