Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Kompas.com - 18/04/2024, 11:38 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menetapkan eks Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Eko Darmanto diketahui sebentar lagi akan berstatus terdakwa dugaan gratifikasi. Dia akan menjalani sidang karena diduga menerima uang terkait dengan jabatannya dengan nilai mencapai Rp 10 miliar.

“KPK tetapkan lagi yang bersangkutan dengan sangkaan TPPU,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (18/4/2024).

Ali mengatakan, selama proses penyidikan dugaan gratifikasi yang saat ini telah selesai dan berkasnya diserahkan ke Jaksa, tim penyidik menemukan dugaan tindak pidana lain.

Baca juga: Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Menurut Ali, Eko diduga mengaburkan harta yang diperoleh dari hasil korupsi.

“Atas dasar analisis lanjutan kemudian ditemukan fakta-fakta baru adanya dugaan menyembunyikan dan menyamarkan asal usul kepemilikan hartanya,” ujar Ali.

Saat ini, KPK telah mengumpulkan alat bukti dengan menyita berbagai aset bernilai ekonomis milik Eko Darmanto.

Pada September tahun lalu, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi yang diduga terkait Eko. Mereka menyita beberapa tas mewah hingga kendaraan roda dua dan mobil.

Dalam beberapa waktu ke depan, Eko akan diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Baca juga: KPK Pamer Usut 3 Kasus Korupsi dari LHKPN, Ada Rafael Alun, Andhi Pramono, dan Eko Darmanto

Menurut Ali, Jaksa KPK menilai semua unsur dalam pasal dugaan gratifikasi Eko Darmanto sudah terpenuhi.

“Dakwaan dan berkas perkara segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor dalam waktu 14 hari kerja,” ujar Ali pada Rabu, 17 April 2024.

Eko Darmanto menjadi sorotan publik ketika netizen ramai-ramai membagikan gaya hidup mewah sejumlah pejabat negara.

Dalam foto yang beredar, Eko Darmanto mengunggah foto sejumlah mobil antik.

KPK pun melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap LHKPN Eko dan menemukan penerimaan uang.

Lembaga antirasuah kemudian menetapkan Eko Darmanto sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebelum tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca juga: Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Ditetapkan Jadi Tersangka dan Ditahan KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Nasional
Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Nasional
Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Nasional
Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Nasional
Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Nasional
Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

Nasional
Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

Nasional
Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Nasional
Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Nasional
Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Nasional
Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Nasional
Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com