Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Sebut "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Berjumlah 17 Surat, Kemungkinan Bisa Bertambah

Kompas.com - 17/04/2024, 15:58 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara (Jubir) Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan, jumlah amicus curiae atau sahabat peradilan untuk sengketa pemilihan presiden (pilpres) yang diterima MK sudah mencapai 17 surat sampai dengan hari ini, Rabu (17/4/2024).

Namun, Fajar mengatakan, jumlah tersebut belum final. Sebab, ada beberapa orang yang menyebut akan menyerahkan amicus curiae terkait sengketa pilpres ini.

"Kemungkinan bisa jadi (bertambah) karena hari ini katanya ada yang mau menyerahkan lagi, ada yang mengontak kami teman-teman petugas, ada yang melalui media bahwa akan menyerahkan," katanya saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu.

Menurut Fajar, penyerahan amicus curiae terkait sengketa pilpres ini akan diterima terus oleh MK sebelum pembacaan putusan dilakukan.

Baca juga: Ramai-ramai Ajukan Diri Jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Sebab, Fajar mengungkapkan, tidak ada regulasi batas waktu maupun larangan penyampaian surat sahabat peradilan.

"Kalau batasan (waktu) sih enggak ada, tapi yang pasti semua amicus curiae yang diserahkan kepada kami, kepada petugas. Ini kan datangnya (dari berbagai) macam, ada lewat email, kirim surat diantar langsung," ujarnya.

"Ini kami pastikan semuanya ada dan diserahkan ke tangan Hakim Konstitusi. Mau sekarang, besok, mau yang kemarin, semuanya kami serahkan," kata Fajar lagi.

Fajar juga menjelaskan bahwa amicus curiae diatur dalam Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Baca juga: Soal Amicus Curiae Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat April Mop

Dalam aturan itu, Hakim bisa menggali keadilan di masyarakat melalui surat sahabat peradilan.

"Lalu, apakah itu berpengaruh? Itu otoritas Hakim Konstitusi. Apakah amicus curiae ini akan dipertimbangkan atau tidak dipertimbangkan sama sekali itu prioritas Majelis Hakim," ujar Fajar.

Untuk diketahui, amicus curiae yang terakhir diterima MK berasal dari Asosiasi Pengacara Indonesia di Amerika Serikat, Rabu (17/4/2024). Di dalamnya berisi tentang gambaran kecurangan pemilu di luar negeri.

Surat sahabat peradilan yang ramai dibincangkan publik adalah amicus curiae dari Presiden Kelima RI sekaligus Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

Baca juga: Banyak Pihak Ajukan Amicus Curiae Sidang Sengketa Pilpres, Tanda Harapan untuk Para Hakim MK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandag Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandag Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku Bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku Bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Nasional
Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Nasional
Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Nasional
Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Nasional
Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

Nasional
Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Nasional
Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Nasional
Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat 'Geo Crybernetic'

Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat "Geo Crybernetic"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com