Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Isyaratkan Kekuatan Politik Penyeimbang usai Putusan MK soal Sengketa Pilpres Diketok

Kompas.com - 12/04/2024, 10:18 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus PDI-P Aryo Seno Bagaskoro mengatakan bahwa partainya sejatinya sudah menganggap Pilpres 2024 selesai dalam konteks kompetisi.

Kendati demikian, ada satu hal yang harus tetap dihargai dalam tahapan Pilpres 2024, yaitu sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Adapun tahapan sengketa PHPU di MK tinggal menunggu pembacaan kesimpulan pada 16 April, dan pembacaan putusan oleh MK pada 22 April mendatang.

"Dan kami rasa bahwa kemudian pilpres sudah selesai dalam konteks kompetisi, maka hari ini kami menghargai apa yang berlangsung di PHPU Mahkamah Konstitusi," kata Seno dalam wawancara bersama Kompas TV, dikutip pada Jumat (12/4/2024) dari YouTube Kompas TV.

Baca juga: Gerindra Akui Prabowo Bicarakan Informal Formasi Kabinet, Digodok Lagi Setelah Putusan MK

Seno lantas mengungkapkan bahwa sikap PDI-P terhadap pemerintah ke depan, akan terbaca pasca putusan MK dibacakan.

Sikap yang ia maksud adalah mengenai apakah PDI-P akan berada di dalam atau luar pemerintah, jika nantinya MK memutuskan pemenang Pilpres tetaplah pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Bukan berarti juga setelah Mahkamah Konstitusi selesai, lalu harus bermuara pada kesepakatan politik yang berarti tidak ada kekuatan politik yang menjadi penyeimbang check and balance di luar pemerintahan," ungkap dia.

Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud ini juga membeberkan prinsip Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri yang tidak pernah berubah terkait Konstitusi.

Baca juga: Megawati Dinilai Kirim Pesan Harapan supaya MK Selisik Proses Pilpres 2024

Prinsip itu, jelas Seno, sudah dituangkan melalui tulisan Megawati yang dimuat di Harian Kompas berjudul "Kenegarawanan Hakim Mahkamah Konstitusi".

Dalam tulisan itu, menurut Seno, tertuang pokok-pokok pikiran Megawati tentang MK. Melalui tulisan tersebut, Megawati juga mengajukan diri sebagai sahabat pengadilan atau amicus curiae.

"Itu banyak sekali poin-poin kritik yang selama ini Ibu dianggap sosok yang diam, tapi kemudian munculah akhirnya tulisan itu yang akhirnya mengonfirmasi bahwa memang publik bisa melihat bahwa ada catatan kritis yang kita sampaikan dalam demokrasi kemarin dan itu senapas dengan apa yang diperjuangkan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri. Maka dalam kritik kita terhadap apa yang terjadi pada pilpres kemarin itu tidak berubah," tutur Seno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Lahan, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Lahan, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com