Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKB Tunggu Putusan MK Sebelum Tentukan Sikap Politik ke Depan

Kompas.com - 08/04/2024, 14:21 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024 sebelum menentukan langkah politik ke depan.

Hal itu disampaikan menanggapi kemungkinan PKB berkomunikasi dan memutuskan untuk bergabung dengan pemerintahan ke depan yang kemungkinan dipimpin oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

“Ya itu salah satunya (menunggu putusan MK),” ujar Daniel dihubungi Kompas.com, Senin (8/4/2024).

Meski begitu, dia mengatakan, putusan MK tersebut tidak menjadi faktor tunggal.

Baca juga: PKS Hormati PKB yang Ungkit Tak Punya Pengalaman Jadi Oposisi

Daniel mengungkapkan, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar pasti juga mempertimbangkan banyak faktor lain untuk memutuskan apakah bergabung atau tetap berada di luar pemerintahan ke depan.

“Tapi, pada saat yang sama, Cak Imin (Muhaimin Iskandar) juga akan menerima berbagai masukan dari berbagai kekuatan masyarakat,” katanya.

“Dari relawan, kiai Nahdlatul Ulama, kiai PKB, tokoh lintas agama, guru besar, tokoh (masyarakat) sipil,” ujar Daniel lagi.

Di sisi lain, Daniel menampik jika hubungan baik Cak Imin dan Prabowo merupakan sinyal PKB bakal bergabung dalam pemerintahan ke depan.

Baca juga: Usai Pilpres, Waketum PKB Sebut Hubungan Prabowo-Muhaimin Akrab

Menurut dia, hubungan baik Cak Imin dan Prabowo memang selalu terajut bahkan sebelum Pilpres 2024.

Daniel pun mengingatkan, sebelum menjadi rival di Pilpres 2024, PKB dan Gerindra pernah bergabung dalam Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) serta menjajaki upaya menduetkan Prabowo-Muhaimin.

“Tapi kan terlepas di pilpres kemarin, ya kita hubungannya baik. Bahkan, sempat mau jodoh kan,” kata Daniel.

Baca juga: PKB Belum Putuskan Jadi Oposisi atau Tidak di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com