Hal ini disampaikan BW, sapaan akrab Bambang, merespons dihadirkannya pria yang karib disapa Eddy Hiariej tersebut sebagai ahli oleh kubu Prabowo-Gibran dalam sidang.
"Saya mendapat informasi di berita, ini terhadap sahabat saya juga ini sobat Eddy, KPK terbitkan penyidikan baru kepada Eddy," kata Bambang dalam sidang, Kamis.
Pernyataan BW tersebut lantas menimbulkan pernyataan dari Ketua MK Suhartoyo.
"Apa relevansinya?" tanya Suhartoyo ke Bambang.
Pertanyaan itu sempat membuat sejumlah peserta sidang tertawa hingga ditegur oleh Suhartoyo karena ada protes dari Bambang.
"Mohon semua menghormati persidangan ya, jangan asal bicara nanti bisa diminta keluar oleh petugas," ujar dia.
Bambang lalu menjelaskan bahwa seorang yang berstatus tersangka semestinya tidak dihadirkan dalam sidang guna menghormati MK.
"Relevansinya adalah seseorang yang jadi tersangka, apalagi dalam kasus tindak korupsi kalau untuk menghormati Mahkamah ini, sebaiknya dibebaskan untuk tidak menjadi ahli," kata Bambang.
Suhartoyo lalu balik bertanya apakah Eddy Hiariej sudah berstatus sebagai tersangka atau KPK baru memulai penyidikan baru.
Bambang yang juga mantan pimpinan KPK itu tidak memberikan jawaban lugas. Dia hanya menyampaikan keberatan atas kehadiran Eddy Hiariej sebagai ahli.
"Saya ingin mengajukan ini jadi sebuah keberatan, nanti majelis akan pertimbangkan," ujar Bambang.
"Iya kami pertimbangkan dan kami catat," Kata Suhartoyo.
Belakangan, KPK menyatakan akan memulai penyidikan baru atas kasus dugaan korupsi yang melibatkan Eddy Hiariej.
Bahkan, pimpinan KPK sudah memerintahkan menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terhadap Eddy Hiariej.
https://nasional.kompas.com/read/2024/04/04/09594061/eddy-hiariej-jadi-ahli-di-sidang-mk-bambang-widjojanto-singgung-kasus