Dalam pertemuan itu, Edward Hutahayan menyampaikan bahwa dirinya mengetahui kondisi proyek BTS 4G Bakti bermasalah lantaran tengah diselidiki oleh Kejaksaan Agung.
Oleh sebab itu, Edward Hutahayan menyarankan Anang Achmad Latif untuk mengurus permasalahan tersebut agar tidak membesar.
"Beliau menanyakan proses lidik (Penyelidikan) dari BTS ini. Saya bilang, saya coba jalankan saja, saya belum tahu kasus ini seperti apa. Beliau menyampaikan bahwa 'ini bisa jadi masalah besar' kalau bahasanya enggak diurus sejak awal," ungkap Anang Latif.
Baca juga: Kejagung Buka Peluang Usut Korporasi yang Diduga Terlibat Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo
Edward lalu mengajukan diri untuk membantu penanganan perkara BTS dengan meminta Anang Latif menyiapkan dana sebesar 8 juta dollar AS dalam tiga hari.
Mendengar hal itu, Anang pun kaget. Bahkan, Dirut Bakti ini menyatakan bahwa dirinya siap di penjara daripada dipaksa menyiapkan uang jutaan dollar tersebut.
"Pada saat itu beliau menyebutkan angka 8 juta dollar AS. Beliau sampaikan pada saat itu 'kalau kamu mau serius siapkan 2 juta dollar AS dalam tiga hari ke depan'," kata Anang menirukan percakapan dengan Edward
"Saya kaget, saya bilang 'Pak, kalau uang sebesar itu mending dipenjara saja' karena saya tidak punya uang sebesar itu," ujarnya melanjutkan.
Baca juga: Kasus BTS 4G, Yusrizki Muliawan Divonis 2 Tahun Penjara
Lebih lanjut, Anang juga mengungkapkan bahwa Edward Hutahayan sempat meminta diberikan proyek ratusan miliar dari Bakti Kominfo.
Dalam momen ini, Anang menyampaikan bahwa Edward mengancam akan menghancurkan gedung Kemenkominfo dengan buldozer jika permintaannya itu tidak dituruti.
"Kalau enggak dikasih apa betul yang bersangkutan ancam akan mem-buldozer Bakti?" tanya pengacara Galumbang.
"Ya, beliau pernah menyebutkan akan mem-buldozer bukan hanya Bakti tapi satu kementerian Kemenkominfo terkait ini," kata Anang Latif.
Baca juga: Dianggap Hentikan Penyidikan Terkait Dito Ariotedjo di Kasus BTS 4G, Kejagung Digugat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.