Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Ungkap Alasan Tak Tahan Tersangka Kasus Dugaan TPPO "Ferienjob" Sihol Situngkir

Kompas.com - 04/04/2024, 06:33 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rajardjo Puro mengungkap alasan tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus magang atau ferienjob di Jerman yang bernama Sihol Situngkir (SS) tidak ditahan.

Diketahui, Sihol diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta pada Rabu (3/4/2024). Namun, dia tidak ditahan.

Djuhandhani mengatakan, Sihol tidak ditahan karena mempertimbangkan faktor usia yang sudah berumur yakni 65 tahun.

"Sementara yang bersangkutam kita tidak lakukan penahanan dengan alasan juga melihat usia," ujar Djuhandhani dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu malam.

Baca juga: Tersangka Dugaan TPPO Bermodus Ferienjob di Jerman Sihol Situngkir Penuhi Panggilan Bareskrim

Selain itu, Guru Besar Universitas Jambi ini juga dinilai kooperatif menjalani proses hukum.

"Selama proses ini juga koperatif dengan penyidik. Kita komunikasi terus termasuk dengan penasehat-penasehat hukumnya," katanya.

Lebih lanjut, Djuhandhani menyebut pihaknya mencecar Sihol dengan 48 pertanyaan selama proses pemeriksaan.

Menurut dia, pertanyaan terkait dengan apa saja yang dilakukan Sihol dalam kasus ini hingga kronologi adanya program ferienjob tersebut.

Djuhandhani juga mengungkapkan bahwa Sihol mengaku bahwa tidak pernah mengatakan bahwa program ferienjob sebagai magang.

Baca juga: Cerita WNI Jadi Korban Penipuan Ferienjob di Jerman

Oleh karena itu, Djuhandhani mengatakan, Polisi akan kembali mendalami soal hal tersebut.

"Karena selama ini yang disampaikan oleh universitas yang dipromosikan oleh yang bersangkutan, bersangkutan menyampaikan bahwa itu dikaitkan ataupun dibuat sedemikian rupa sehingga mahasiswa menyatakan bahwa ini adalah kegiatan program ferienjob," ujar Djuhandhani.

Sebagaimana diketahui, Polri telah menetapkan lima tersangka kasus dugaan TPPO bermodus magang atau ferienjob di Jerman. Kelimanya yakni inisial AJ (52), SS (65), MZ (60), ER alias EW (39), dan A alias AE (37).

Untuk tersangka AJ (52), SS (65), MZ (60) tidak ditahan namun dikenakan wajib lapor. Sedangkan dua tersangka lainnya berstatus buron dan diduga berada di Jerman.

Baca juga: Kemendikbud: Tak Ada Perjanjian Pemerintah Indonesia-Jerman soal Ferienjob

Dalam kasus ini, SS disebut berperan membuat program ferienjob seolah-olah sebagai Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

"Saudara SS membawa program ferienjob ke universitas untuk magang di Jerman dan mengemas ferienjob masuk ke dalam MBKM," kata Djuhandhani di Mabes Polri, Jakarta pada 27 Maret 2024.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com