Salin Artikel

Bareskrim Ungkap Alasan Tak Tahan Tersangka Kasus Dugaan TPPO "Ferienjob" Sihol Situngkir

Diketahui, Sihol diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta pada Rabu (3/4/2024). Namun, dia tidak ditahan.

Djuhandhani mengatakan, Sihol tidak ditahan karena mempertimbangkan faktor usia yang sudah berumur yakni 65 tahun.

"Sementara yang bersangkutam kita tidak lakukan penahanan dengan alasan juga melihat usia," ujar Djuhandhani dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu malam.

Selain itu, Guru Besar Universitas Jambi ini juga dinilai kooperatif menjalani proses hukum.

"Selama proses ini juga koperatif dengan penyidik. Kita komunikasi terus termasuk dengan penasehat-penasehat hukumnya," katanya.

Lebih lanjut, Djuhandhani menyebut pihaknya mencecar Sihol dengan 48 pertanyaan selama proses pemeriksaan.

Menurut dia, pertanyaan terkait dengan apa saja yang dilakukan Sihol dalam kasus ini hingga kronologi adanya program ferienjob tersebut.

Djuhandhani juga mengungkapkan bahwa Sihol mengaku bahwa tidak pernah mengatakan bahwa program ferienjob sebagai magang.

Oleh karena itu, Djuhandhani mengatakan, Polisi akan kembali mendalami soal hal tersebut.

"Karena selama ini yang disampaikan oleh universitas yang dipromosikan oleh yang bersangkutan, bersangkutan menyampaikan bahwa itu dikaitkan ataupun dibuat sedemikian rupa sehingga mahasiswa menyatakan bahwa ini adalah kegiatan program ferienjob," ujar Djuhandhani.

Sebagaimana diketahui, Polri telah menetapkan lima tersangka kasus dugaan TPPO bermodus magang atau ferienjob di Jerman. Kelimanya yakni inisial AJ (52), SS (65), MZ (60), ER alias EW (39), dan A alias AE (37).

Untuk tersangka AJ (52), SS (65), MZ (60) tidak ditahan namun dikenakan wajib lapor. Sedangkan dua tersangka lainnya berstatus buron dan diduga berada di Jerman.

Dalam kasus ini, SS disebut berperan membuat program ferienjob seolah-olah sebagai Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

"Saudara SS membawa program ferienjob ke universitas untuk magang di Jerman dan mengemas ferienjob masuk ke dalam MBKM," kata Djuhandhani di Mabes Polri, Jakarta pada 27 Maret 2024.

SS juga disebut mensosialisasikan program ferienjob dan menjanjikan program ini merupakan program unggulan untuk para mahsiswa.

Bahkan, SS juga menjanjikan bahwa pengalaman program ferienjob bisa dikonversikan menjadi 20 sistem kredit semester (SKS) di kampus masing-masing.

"(SS) mengenalkan PT SHB dan CV Gen kepda pihak kampus," ujar Djuhandhani.

Terkait kasus ini setidaknya ada sekitar 1.047 mahasiswa menjadi korban dan 33 kampus terlibat.

Kampus-kampus itu bekerja sama dengan sebuah perusahaan yakni PT SHB untuk mengirim mahasiswa mereka ke Jerman lewat modus program magang Kampus Merdeka.

PT SHB selaku perekrut menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU).

PT SHB juga mengklaim programnya bagian dari program MBKM Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Padahal, program perusahan PT SHB ini tidak termasuk dalam program MBKM Kemendikbud Ristek.

Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI juga menyampaikan bahwa PT SHB tidak terdaftar sebagai perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) di data base mereka.

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/04/06331011/bareskrim-ungkap-alasan-tak-tahan-tersangka-kasus-dugaan-tppo-ferienjob

Terkini Lainnya

PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

Nasional
SYL Klaim Tak Pernah 'Cawe-cawe' soal Teknis Perjalanan Dinas

SYL Klaim Tak Pernah "Cawe-cawe" soal Teknis Perjalanan Dinas

Nasional
Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Nasional
Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Nasional
Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Nasional
Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Nasional
Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Nasional
Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

Nasional
Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Nasional
Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis 'Mercy'

Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis "Mercy"

Nasional
26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

Nasional
Soal Perintah 'Tak Sejalan Silakan Mundur', SYL: Bukan soal Uang, tapi Program

Soal Perintah "Tak Sejalan Silakan Mundur", SYL: Bukan soal Uang, tapi Program

Nasional
Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Nasional
[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

Nasional
MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke