Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Tegaskan Pramuka Tetap Ada di Sekolah, tetapi Tak Lagi Jadi Ekskul Wajib

Kompas.com - 03/04/2024, 15:40 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Anindito Aditomo menegaskan, ekstrakurikuler (ekskul) Pramuka tetap ada dalam Kurikulum Merdeka.

Dia membantah adanya narasi yang menyebut ekskul Pramuka dihapuskan.

Hal tersebut Anindito sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/4/2024).

"Mengenai isu Pramuka dalam Kurikulum Merdeka ada beberapa hal, pertama saya sampaikan kembali supaya meredam kekhawatiran yang muncul di masyarakat bahwa Kurikulum Merdeka itu tetap mencakup Pramuka," ujar Anindito.

Baca juga: Tolak Pramuka Dihapus dari Ekskul Wajib Sekolah, Gerindra: Harusnya Digalakkan

"Permenristek Nomor 12/2024 tetap memasukkan Pramuka, tetap memasukkan Pramuka sebagai salah satu kegiatan ekstrakurikuler itu eksplisit ada di lampiran 3 halaman 55. Jadi kita tegaskan tidak ada penghapusan pramuka dari Kurikulum Merdeka," sambungnya.

Anindito menjelaskan, Pramuka adalah hak setiap murid sekolah.

Demi memenuhi hak murid itu, kata dia, sekolah harus tetap memiliki gugus depan seperti Pramuka.

Dengan demikian, sekolah bisa menawarkan Pramuka sebagai salah satu ekstrakurikuler kepada murid.

"Nah, dari perspektif murid, kurikulum merdeka mendorong murid untuk memilih ekskul yang sesuai dengan potensi dan minatnya yang salah satunya tadi Pramuka," jelas Anindito.

Baca juga: Pramuka Dicabut sebagai Ekskul Wajib, Fahira Idris Minta Mendikbud Ristek Berikan Penjelasan

Menurut Anindito, Pramuka sifatnya kini hak bagi murid, bukan kewajiban lagi. Murid dapat mengikuti kegiatan Pramuka secara sukarela.

"Jadi sekali lagi, dari perspektif sekolah, sekolah harus menyediakan mengikuti Pramuka sebagai salah satu ekskul yang ada di sekolah. Dan ini bisa dipilih oleh murid sebagai salah satu opsinya," ucapnya.

Anindito sebelumnya membantah narasi yang beredar di media sosial soal mengikuti Pramuka dihapus sebagai ekstrakurikuler wajib.

Ia mengatakan bahwa setiap sekolah hingga jenjang pendidikan menengah wajib menyediakan mengikuti Pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler dalam Kurikulum Merdeka.

Baca juga: Besok, Komisi X DPR Panggil Kemendikbud Buntut Ferienjob dan Pramuka Dicabut dari Ekskul Wajib

Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah mewajibkan sekolah menyelenggarakan minimal satu ekstrakurikuler.

Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka juga mewajibkan satuan pendidikan untuk memiliki gugus depan.

"Permendikbud Ristek 12/2024 tidak mengubah ketentuan bahwa Pramuka adalah ekstrakurikuler yang wajib disediakan sekolah. Sekolah tetap wajib menyediakan setidaknya satu kegiatan ekstrakurikuler, yaitu Pramuka," ujarr Anindito kepada Kompas.com, Senin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggota DPR Cecar Nadiem soal Pejabat Kemendikbud Sebut Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier

Anggota DPR Cecar Nadiem soal Pejabat Kemendikbud Sebut Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier

Nasional
Jokowi Disebut Berpotensi Masuk Partai Lain Usai Bobby Gabung Gerindra

Jokowi Disebut Berpotensi Masuk Partai Lain Usai Bobby Gabung Gerindra

Nasional
Jokowi Minta Pembangunan Jalan-Jembatan Darurat di Daerah Terdampak Banjir Sumbar Segera Tuntas

Jokowi Minta Pembangunan Jalan-Jembatan Darurat di Daerah Terdampak Banjir Sumbar Segera Tuntas

Nasional
Kompolnas Yakin Polisi Bakal Bekuk 3 Buronan Pembunuhan “Vina Cirebon”

Kompolnas Yakin Polisi Bakal Bekuk 3 Buronan Pembunuhan “Vina Cirebon”

Nasional
Menkes Sebut Efek Samping Vaksin AstraZeneca Terjadi di Wilayah Jarang Kena Sinar Matahari

Menkes Sebut Efek Samping Vaksin AstraZeneca Terjadi di Wilayah Jarang Kena Sinar Matahari

Nasional
PKS Terbuka Usung Anies dalam Pilkada Jakarta 2024

PKS Terbuka Usung Anies dalam Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Singgung Sejumlah PTN Terkait UKT, Kemendikbud: Justru UKT Rendah Tetap Mendominasi

Singgung Sejumlah PTN Terkait UKT, Kemendikbud: Justru UKT Rendah Tetap Mendominasi

Nasional
Dewas KPK Belum Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Nurul Ghufron

Dewas KPK Belum Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Nurul Ghufron

Nasional
Jokowi Berharap Meninggalnya Presiden Iran Tak Pengaruhi Harga Minyak Dunia

Jokowi Berharap Meninggalnya Presiden Iran Tak Pengaruhi Harga Minyak Dunia

Nasional
Fakta soal Istana Merdeka, Tempat Soeharto Nyatakan Berhenti dari Jabatannya 26 Tahun Lalu

Fakta soal Istana Merdeka, Tempat Soeharto Nyatakan Berhenti dari Jabatannya 26 Tahun Lalu

Nasional
Bobby Nasution Gabung Gerindra, Politikus PDI-P: Kita Sudah Lupa soal Dia

Bobby Nasution Gabung Gerindra, Politikus PDI-P: Kita Sudah Lupa soal Dia

Nasional
Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

Nasional
Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Nasional
Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengondisian BTS 4G

Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengondisian BTS 4G

Nasional
Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com