Mendengar pertanyaan Bambang, Marsudi lantas berusaha menjawab langsung tanpa menunggu slide miliknya ditampilkan. Namun keinginan itu disanggah oleh Bambang.
"Ya saya jawab aja, saya tahu itu," tutur Marsudi.
"No, no. Kita buka dulu, Pak. Jangan sok tahu, Pak. Kita buka dulu ini (slide)-nya, Pak," ucap Bambang menyanggah.
Baca juga: Di Sidang Sengketa Pemilu, Ketua KPU Sebut Negara Belum Mampu Belikan Ponsel untuk KPPS
Saldi Isra sebagai hakim pemimpin sidang berusaha menengahi. Suaranya terdengar meninggi melihat Bambang dan ahli dari KPU berdebat.
"Pak bambang, Pak bambang, sabar. Kendalinya ada di sini, ke sini semua. Silakan coba dibuka slide-nya ahli tadi," perintah Saldi.
Usai membuka slide, Marsudi menjelaskan data yang diambil dan dimasukkan ke paparannya adalah data per hari ini. Dua lembaga hitung tersebut, yaitu Kawal Pemilu dan Jaga Pemilu memang tidak 100 persen menyelesaikan penghitungannya.
"Memang selesai sampai di sana karena mereka kan relawan semua, mereka tidak dibayar sehingga datanya memang tidak 100 persen. Yang kedua, kalau data sudah lebih dari 50 persen tidak akan banyak pengaruhnya pada hasil," jelas Marsudi.
Baca juga: Gugat KPU ke PTUN, PDI-P Dinilai Terus Cari Celah Gugurkan Keabsahan Gibran di Pilpres
Bambang kemudian kembali melayangkan protes kepada majelis hakim.
"Yang saya ingin katakan, majelis, yang Kawal Pemilu 82 persen, jaga pemilu 51 persen," tutur Bambang.
"Ya kan sudah dijelaskan tadi, biar kami yang menilai. Cukup ya," ucap Saldi menanggapi.
Bambang masih terlihat tidak puas. Ia meminta ahli untuk tidak mengomparasikan data tersebut.
"Jangan comparable terus kemudian seolah-olah itu 100 persen, itu juga tidak fair, ahli," seloroh Bambang.
"Cukup, cukup," tutur Saldi mengakhiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.