Dia kemudian menegur Supriyadi dengan membawa-bawa urusan hukum.
Supriyadi lantas meninggalkan rumah Suprapto, tetapi membiarkan beras tersebut tetap di dalam rumah.
Baca juga: Sekjen PDI-P Sebut Megawati Siap Dipanggil sebagai Saksi di MK
Setelahnya, Suprapto mengaku langsung menghubungi salah seorang pejabat di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P Sumatera Utara.
“Akhirnya ditinggal saja, nah ini barang bukti, Pak. Beras dari Bulog tapi ada stiker Prabowo-Gibran” kata Suprapto di dalam ruang sidang kemudian memboyong sekarung beras itu dan meletakkannya di atas meja saksi.
Dia juga mengaku bahwa Supriyadi membagi-bagikan amplop berisi uang Rp 50.000 jelang pemungutan suara kepada beberapa tetangganya, tetapi tak lagi mampir ke rumahnya ketika melancarkan aksi itu.
Ketua MK Suhartoyo mendesak supaya Suprapto menjelaskan siapa tetangga-tetangga yang menerima uang tersebut tetapi dia menolak.
Baca juga: Saksi Ganjar-Mahfud Klaim Ada Jutaan Selisih Suara di Sirekap KPU
“Namanya tetangga lah, ya gitu lah Pak, saya melihat saja Pak. Bukan rahasia umum lagi pak,” kata dia.
“Yang membagikan langsung kepling, tapi kepling tidak lagi singgah ke rumah saya. Demikian yang saya sampaikan ini," ujar Suprapto lagi.
Suhartoyo kemudian mengingatkan bahwa jika dia tidak mau menerangkan secara jelas siapa nama tetangga tersebut, dikawatirkan keterangan yang sudah disampaikan dalam persidangan tidak dapat digunakan karena dianggap tidak jelas.
Suprapto lalu berupaya meyakinkan majelis hakim bahwa segala keterangan yang ia sampaikan merupakan keterangan yang sebenar-benarnya.
"Saya siap disumpah,” kata Suprapto.
“Lho kan (memang) sudah disumpah,” ujar Suhartoyo.
Baca juga: Saksi Ganjar-Mahfud Ungkap Bupati Labuhanbatu Utara dan Jajarannya Senam Oke Gas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.