Salin Artikel

Momen Unik Saksi di Sidang Sengketa Pilpres: Bawa Karung Beras Berlogo Prabowo-Gibran, Minta Tak Banyak Ditanya

Dua saksi mereka berhasil menghangatkan ruang sidang yang dingin dengan tawa akibat kepolosan mereka.

Apa saja? Berikut dirangkum Kompas.com.

Minta tak banyak ditanya

Salah seorang saksi bernama Memed Alijaya meminta agar Ketua MK Suhartoyo tidak banyak bertanya kepada dirinya.

Awalnya, Memed dengan sangat berapi-api menjelaskan soal peristiwa ketidaknetralan aparat yang disaksikannya terjadi di Cikaso, Sukabumi, Jawa Barat.

Memed mengatakan, ada aparat yang dipimpin oleh camat melakukan yel-yel dengan menggunakan pakaian Prabowo-Gibran di malam hari.

Menurut Memed, peristiwa itu disebutnya berlangsung di rumah salah seorang ketua RW.

"Waktu kegiatan saya melihat, karena di kampung saya dekat saya tapi tidak ikut saya, orang-orang semua sudah tahu orang kader PDI-P," kata Memed.

"Dan karena waktu itu, waktu kejadiannya itu kan malam hari, hari Selasa malam Rabu, tanggal 6 malam tanggal 7, pas tanggal 7 saya langsung lapor ke panwas (panitia pengawas)," ujarnya lagi.

Suhartoyo lantas bertanya seperti apa kejadian pada hari itu.

Memed kemudian meminta izin untuk mempraktikkan langsung peristiwa yang dilihatnya itu di hadapan sidang. Kebetulan, Suhartoyo bertanya cukup detail terkait peristiwa tersebut.

"'Kami relawan I'ing siap untuk memenangkan Prabowo-Gibran satu putaran, siap!' kata semua begitu," ujar Memed sambil berdiri dan memeragakan peristiwa yang dilihatnya itu.

"Besoknya kan saya lapor ke panwas, tanggal 7, jam 9 pagi," kata Memed.

Memed juga menegaskan bahwa dirinya mendokumentasikan kejadian itu. Suhartoyo pun meminta agar dokumentasi yang diambil olehnya diserahkan kepada MK.

"Sudah jadi bagian alat bukti?" tanya Suhartoyo.

Memed mengatakan bukti itu telah diserahkan kepada tim hukumnya. Oleh karena itu, dia minta Suhartoyo tidak banyak bertanya lagi.

"Udah Pak, jadi saya enggak ngarang-ngarang Pak, karena sudah disumpah tadi pagi. Saya orang Islam lagi puasa, jangan banyak pertanyaan yang berat-berat nanti yang lain, saya jelaskan itu," ujar Memed.

"Lho, Bapak di sini untuk ditanya," kata Suhartoyo.

"Saya enggak ngerti yang lain-lain, selain dari pada yang saya alami, saya enggak bisa ngarang, ngurangi," kata Memed lagi.

"Iya, sudah, enggak ditanya lagi, ditanya lain nanti," jawab Suhartoyo sambil tertawa.

Suhartoyo kemudian berpindah kepada saksi lain, sambil masih tertawa kecil dan mengulum mulutnya untuk menahan tawa.

Karung beras itu disebut sebagai barang bukti telah dibagikannya bantuan sosial (bansos) untuk pemenangan pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Prabowo-Gibran, di wilayahnya.

Karung beras itu dicetak dengan stiker berdesain Prabowo-Gibran, lengkap dengan nomor urut 2 yang mereka sandang pada Pilpres 2024.

Setelah disumpah sebagai saksi, Suprapto bercerita bahwa awalnya seseorang menghampiri rumahnya pada sore hari.

“Saya sedang beristirahat jam 15.00 ada ucapan assalamualaikum,” katanya di hadapan majelis hakim.

Tamu tersebut diterima oleh istri Suprapto yang belakangan diketahui merupakan kepala lingkungan (kepling).

"Yang bernama Supriyadi, menyatakan ini ada beras, bansos, tapi nanti untuk 02 ya jangan lupa ya,” ujarnya.

Suprapto lantas mengaku berang dengan hal tersebut. Dia merasa dihina karena dirinya merupakan eks pengurus pimpinan anak cabang (PAC) PDI-P di wilayahnya.

Dia kemudian menegur Supriyadi dengan membawa-bawa urusan hukum.

Supriyadi lantas meninggalkan rumah Suprapto, tetapi membiarkan beras tersebut tetap di dalam rumah.

Setelahnya, Suprapto mengaku langsung menghubungi salah seorang pejabat di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P Sumatera Utara.

“Akhirnya ditinggal saja, nah ini barang bukti, Pak. Beras dari Bulog tapi ada stiker Prabowo-Gibran” kata Suprapto di dalam ruang sidang kemudian memboyong sekarung beras itu dan meletakkannya di atas meja saksi.

Ketua MK Suhartoyo mendesak supaya Suprapto menjelaskan siapa tetangga-tetangga yang menerima uang tersebut tetapi dia menolak.

“Namanya tetangga lah, ya gitu lah Pak, saya melihat saja Pak. Bukan rahasia umum lagi pak,” kata dia.

“Yang membagikan langsung kepling, tapi kepling tidak lagi singgah ke rumah saya. Demikian yang saya sampaikan ini," ujar Suprapto lagi.

Suhartoyo kemudian mengingatkan bahwa jika dia tidak mau menerangkan secara jelas siapa nama tetangga tersebut, dikawatirkan keterangan yang sudah disampaikan dalam persidangan tidak dapat digunakan karena dianggap tidak jelas.

Suprapto lalu berupaya meyakinkan majelis hakim bahwa segala keterangan yang ia sampaikan merupakan keterangan yang sebenar-benarnya.

"Saya siap disumpah,” kata Suprapto.

“Lho kan (memang) sudah disumpah,” ujar Suhartoyo.

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/03/07272291/momen-unik-saksi-di-sidang-sengketa-pilpres-bawa-karung-beras-berlogo

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke