Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Anies-Muhaimin Sindir Hotman dkk Kurang Kuasai Hukum Acara MK

Kompas.com - 02/04/2024, 07:09 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menyindir sejumlah kuasa hukum pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming yang tidak berlatar belakang hukum tata negara.

Sindiran itu disampaikan setelah sidang lanjutan pemeriksaan saksi dan ahli sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (1/4/2024).

"Memang sulit sih ya kalau lawyer yang tidak pernah main di Mahkamah Konstitusi ini dengan (lawyer) di Mahkamah Konstitusi. Jadi ada pertanyaan-pertanyaan yang menurut saya sih, kasihan sekali," kata kuasa hukum Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto, kepada wartawan.

"Ya sudah, lah, kita hormati karena sesama kolega (advokat) gitu kan," ujarnya lagi.

Baca juga: Butet Kartaredjasa dkk Sampaikan Amicus Curiae, Minta MK Adil Putuskan Sengketa Pilpres 2024

Pendapat senada dilontarkan kuasa hukum lain Anies-Muhaimin, Wakil Kamal. Dia menyoroti bahwa pendapat sejumlah kuasa hukum Prabowo-Gibran terkesan menyamakan sengketa pilpres di MK dengan sengketa perdata.

"Rekan kita yang di seberang sana memang tidak terlalu menguasai hukum acara tata negara, hukum acara konstitusi," ujar Kamal.

"Padahal, kalau kita pernah mengambil satu-dua SKS pengantar hukum acara tata negara atau konstitusi, ini bukan hukum acara perdata, beda. Ini adalah hukum acara tata negara. Di situ ada hakim dalam asas-asas hukum tata negara hakim bersifat pasif dan aktif," katanya lagi.

Kamal menegaskan bahwa dalam konteks ini, majelis hakim sedang melindungi dan mengadili persoalan hukum publik serta menegakkan keadilan substantif.

Baca juga: Sidang Sengketa Pilpres, Ahli Sebut Perubahan Syarat Capres-Cawapres Ubah Peta Kompetisi Pemilu

Pasalnya, MK merupakan pengawal konstitusi dan demokrasi.

"Jadi itu berbeda, apa yang disampaikan teman-teman dan rekan-rekan yang mungkin jarang bermain di Mahkamah Konstitusi sehingga mungkin ada misleading, ada penyesatan seolah-olah kita tidak tahu bahwa proses beracara di MK adalah sesungguhnya peradilan acara konstitusi," ujar Kamal.

Dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres yang digelar Senin, salah satu kuasa hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea cukup vokal melontarkan pertanyaan-pertanyaan dengan logika yang dibantah oleh majelis hakim.

Bahkan, Hotman sempat berdebat dengan Ketua MK Suhartoyo dan Managing Director Political Economy and Policy Studies Anthony Budiawan selaku ahli yang dihadirkan Anies-Muhaimin.

Hotman awalnya menagih Anthony untuk menjawab pertanyaannya terkait boleh atau tidaknya MK membatalkan hasil Pilpres 2024 dengan alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melakukan korupsi.

Baca juga: Momen Hotman Paris Ngotot Minta Ahli Jawab Pertanyaannya di Sidang MK

Suhartoyo pun meminta Hotman agar lebih santai dalam memberikan pertanyaan, lalu mempersilakan Anthony menjawab pertanyaan tersebut.

Namun, Anthony tidak memberikan jawaban yang lugas. Dia hanya menyerahkan ke MK mengenai bisa atau tidaknya hasil pilpres dibatalkan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com