Salin Artikel

Kuasa Hukum Anies-Muhaimin Sindir Hotman dkk Kurang Kuasai Hukum Acara MK

Sindiran itu disampaikan setelah sidang lanjutan pemeriksaan saksi dan ahli sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (1/4/2024).

"Memang sulit sih ya kalau lawyer yang tidak pernah main di Mahkamah Konstitusi ini dengan (lawyer) di Mahkamah Konstitusi. Jadi ada pertanyaan-pertanyaan yang menurut saya sih, kasihan sekali," kata kuasa hukum Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto, kepada wartawan.

"Ya sudah, lah, kita hormati karena sesama kolega (advokat) gitu kan," ujarnya lagi.

Pendapat senada dilontarkan kuasa hukum lain Anies-Muhaimin, Wakil Kamal. Dia menyoroti bahwa pendapat sejumlah kuasa hukum Prabowo-Gibran terkesan menyamakan sengketa pilpres di MK dengan sengketa perdata.

"Rekan kita yang di seberang sana memang tidak terlalu menguasai hukum acara tata negara, hukum acara konstitusi," ujar Kamal.

"Padahal, kalau kita pernah mengambil satu-dua SKS pengantar hukum acara tata negara atau konstitusi, ini bukan hukum acara perdata, beda. Ini adalah hukum acara tata negara. Di situ ada hakim dalam asas-asas hukum tata negara hakim bersifat pasif dan aktif," katanya lagi.

Kamal menegaskan bahwa dalam konteks ini, majelis hakim sedang melindungi dan mengadili persoalan hukum publik serta menegakkan keadilan substantif.

Pasalnya, MK merupakan pengawal konstitusi dan demokrasi.

"Jadi itu berbeda, apa yang disampaikan teman-teman dan rekan-rekan yang mungkin jarang bermain di Mahkamah Konstitusi sehingga mungkin ada misleading, ada penyesatan seolah-olah kita tidak tahu bahwa proses beracara di MK adalah sesungguhnya peradilan acara konstitusi," ujar Kamal.

Bahkan, Hotman sempat berdebat dengan Ketua MK Suhartoyo dan Managing Director Political Economy and Policy Studies Anthony Budiawan selaku ahli yang dihadirkan Anies-Muhaimin.

Hotman awalnya menagih Anthony untuk menjawab pertanyaannya terkait boleh atau tidaknya MK membatalkan hasil Pilpres 2024 dengan alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melakukan korupsi.

Suhartoyo pun meminta Hotman agar lebih santai dalam memberikan pertanyaan, lalu mempersilakan Anthony menjawab pertanyaan tersebut.

Namun, Anthony tidak memberikan jawaban yang lugas. Dia hanya menyerahkan ke MK mengenai bisa atau tidaknya hasil pilpres dibatalkan.

Suhartoyo lantas menerima jawaban tersebut lalu mengingatkan Hotman bahwa seorang ahli tidak bisa dipaksakan untuk menjawab, apalagi jawabannya harus sesuai dengan yang diinginkan.

Namun, Hotman menilai bahwa Anthony harusnya memberikan jawaban yang terang karena saksi ahli lebih dahulu menuduh Jokowi melakukan korupsi dalam hal menyalahgunakan bantuan sosial (bansos) menjelang Pilpres 2024.

"Mohon izin majelis, kan dia yang memulai, dia yang mengatakan Jokowi korupsi, dia yang mengatakan ini, dia harus konsekuen dong sebagai ahli (yang) menerangkan," kata pengacara kondang tersebut.

"Iya, tapi pada bagian apakah itu menjadi kewenangan MK kan tidak dijawab diserahkan kepada Mahkamah," jawab Suhartoyo dengan nada tegas.

Otto mengatakan, seharusnya dalam perkara sengketa seperti ini, beban pembuktian ada pada pemohon sebagai pihak yang mendalilkan terjadinya pengerahan sumber daya negara oleh Istana.

"Mungkin sebaiknya itu tidak diperlukan. Perlu juga dipertimbangkan relevansi kehadiran para menteri tersebut untuk perkara ini," ujar Otto dalam sidang pada Kamis, 28 Maret 2024.

Namun, logika itu dibantah Suhartoyo yang menegaskan bahwa dalam perkara sengketa bersifat adversarial, Mahkamah bisa saja memanggil orang-orang tertentu jika dirasa perlu, bukan dalam rangka mengakomodir keinginan pemohon.

Oleh karenanya,, jikapun dihadirkan, maka menteri-menteri yang dipanggil itu bukan sebagai saksi/ahli pemohon.

Namun, Suhartoyo menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut atas dasar kebutuhan Mahkamah menggali fakta lebih jauh sebagai dasar pertimbangan putusan.

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/02/07094241/kuasa-hukum-anies-muhaimin-sindir-hotman-dkk-kurang-kuasai-hukum-acara-mk

Terkini Lainnya

Pesimis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Pesimis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Nasional
Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Nasional
Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' pada Pilkada Jakarta...

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" pada Pilkada Jakarta...

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke