Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Kompas.com - 29/03/2024, 11:47 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo terseret dalam sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 yang tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Namanya berulang kali disebut dalam persidangan.

Dua pihak penggugat, yakni pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar; dan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, menuding Jokowi berperan dalam pemenangan pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Atas tudingan ini, kubu Prabowo-Gibran menyampaikan bantahan. Jokowi sendiri juga telah angkat bicara.

Tuduhan kubu Anies

Menurut kubu Anies, terjadi malpraktik pada penyelenggaraan Pilpres 2024 yang berawal dari ambisi Jokowi untuk melanggengkan kekuasaan. Malpraktik pertama, manipulasi terhadap peraturan perundang-undangan pemilu.

Kedua, manipulasi pilihan pemilih yang bertujuan untuk mengarahkan atau mengubah pilihan pemilih dengan cara-cara yang manipulatif. Lalu, manipulasi terhadap proses pemungutan dan penghitungan suara hingga pemilu berakhir.

Kubu Anies menuding Jokowi menjalankan tiga agenda untuk melanggengkan kekuasaannya. Tahap pertama, melalui wacana jabatan presiden selama tiga periode dengan berbagai instrumen.

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) selaku pihak pemohon melambaikan tangan sebelum dimulainya sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Sidang tersebut beragenda pemeriksaan pendahuluan dengan penyampaian permohonan dari pemohon. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/Spt.ANTARA FOTO/Aprillio Akbar Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) selaku pihak pemohon melambaikan tangan sebelum dimulainya sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Sidang tersebut beragenda pemeriksaan pendahuluan dengan penyampaian permohonan dari pemohon. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/Spt.
Namun, tahap pertama itu gagal karena wacana tersebut ditentang oleh banyak pihak. Oleh karenanya, Jokowi melancarkan tahap kedua berupa wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

Akan tetapi, tahapan ini pun tak berhasil sehingga Kepala Negara melancarkan tahapan selanjutnya dengan menunjuk calon penggantinya di pucuk pemerintahan, yakni Prabowo-Gibran.

“Tahap ketiga ini sudah dan sedang dijalankan,” kata Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir, di hadapan Majelis Hakim MK dalam sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024 yang digelar di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Menurut THN Anies-Muhaimin, malpraktik Pilpres 2024 dimulai dari tidak netralnya Jokowi ketika menunjuk ketua panitia seleksi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang merupakan anggota Kantor Staf Presiden (KSP) sekaligus loyalis Jokowi. Praktik tersebut dinilai memunculkan konflik kepentingan.

Selain menempatkan ‘orang presiden’ dalam menyeleksi penyelenggara pemilu, Jokowi juga dituding memanfaatkan para menterinya di kabinet dan aparatur kekuasaan lainnya untuk menggerakkan jajaran birokrasi. Mulai dari pejabat kepala daerah, kepolisian, TNI, hingga aparat pemerintah di level terendah seperti kepala desa dan perangkat desa.

“Mereka dikooptasi dan digerakkan untuk pemenangan paslon nol dua yaitu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang merupakan anak dari Presiden Joko Widodo,” tutur Ari.

Baca juga: Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Dalam kesempatan yang sama, anggota THN Anies-Muhaimin, Bambang Widjajanto, menuding, Jokowi melakukan kampanye terselubung untuk Prabowo-Gibran. Kampanye itu dilakukan Jokowi dengan mengunjungi daerah-daerah di mana Prabowo kalah pada Pilpres 2014 dan 2019.

"Pelanggaran berupa pelibatan lembaga kepresidenan untuk kepentingan paslon 02 nampak dan terbukti dari kampanye terselubung oleh Presiden Jokowi dalam berbagai kunjungannya," kata Bambang.

Bambang menuturkan, dalam kunjungan ke daerah-daerah itu, Jokowi membagikan bantuan sosial ke masyarakat, mengonsolidasikan aparat, serta melibatkan aparat desa. Menurutnya, kampanye terselubung itu membuahkan hasil karena Prabowo akhirnya menang di daerah-daerah yang pada periode sebelumnya ia tumbang.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com