Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Kompas.com - 29/03/2024, 11:47 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo terseret dalam sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 yang tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Namanya berulang kali disebut dalam persidangan.

Dua pihak penggugat, yakni pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar; dan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, menuding Jokowi berperan dalam pemenangan pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Atas tudingan ini, kubu Prabowo-Gibran menyampaikan bantahan. Jokowi sendiri juga telah angkat bicara.

Tuduhan kubu Anies

Menurut kubu Anies, terjadi malpraktik pada penyelenggaraan Pilpres 2024 yang berawal dari ambisi Jokowi untuk melanggengkan kekuasaan. Malpraktik pertama, manipulasi terhadap peraturan perundang-undangan pemilu.

Kedua, manipulasi pilihan pemilih yang bertujuan untuk mengarahkan atau mengubah pilihan pemilih dengan cara-cara yang manipulatif. Lalu, manipulasi terhadap proses pemungutan dan penghitungan suara hingga pemilu berakhir.

Kubu Anies menuding Jokowi menjalankan tiga agenda untuk melanggengkan kekuasaannya. Tahap pertama, melalui wacana jabatan presiden selama tiga periode dengan berbagai instrumen.

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) selaku pihak pemohon melambaikan tangan sebelum dimulainya sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Sidang tersebut beragenda pemeriksaan pendahuluan dengan penyampaian permohonan dari pemohon. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/Spt.ANTARA FOTO/Aprillio Akbar Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) selaku pihak pemohon melambaikan tangan sebelum dimulainya sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Sidang tersebut beragenda pemeriksaan pendahuluan dengan penyampaian permohonan dari pemohon. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/Spt.
Namun, tahap pertama itu gagal karena wacana tersebut ditentang oleh banyak pihak. Oleh karenanya, Jokowi melancarkan tahap kedua berupa wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

Akan tetapi, tahapan ini pun tak berhasil sehingga Kepala Negara melancarkan tahapan selanjutnya dengan menunjuk calon penggantinya di pucuk pemerintahan, yakni Prabowo-Gibran.

“Tahap ketiga ini sudah dan sedang dijalankan,” kata Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir, di hadapan Majelis Hakim MK dalam sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024 yang digelar di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Menurut THN Anies-Muhaimin, malpraktik Pilpres 2024 dimulai dari tidak netralnya Jokowi ketika menunjuk ketua panitia seleksi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang merupakan anggota Kantor Staf Presiden (KSP) sekaligus loyalis Jokowi. Praktik tersebut dinilai memunculkan konflik kepentingan.

Selain menempatkan ‘orang presiden’ dalam menyeleksi penyelenggara pemilu, Jokowi juga dituding memanfaatkan para menterinya di kabinet dan aparatur kekuasaan lainnya untuk menggerakkan jajaran birokrasi. Mulai dari pejabat kepala daerah, kepolisian, TNI, hingga aparat pemerintah di level terendah seperti kepala desa dan perangkat desa.

“Mereka dikooptasi dan digerakkan untuk pemenangan paslon nol dua yaitu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang merupakan anak dari Presiden Joko Widodo,” tutur Ari.

Baca juga: Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Dalam kesempatan yang sama, anggota THN Anies-Muhaimin, Bambang Widjajanto, menuding, Jokowi melakukan kampanye terselubung untuk Prabowo-Gibran. Kampanye itu dilakukan Jokowi dengan mengunjungi daerah-daerah di mana Prabowo kalah pada Pilpres 2014 dan 2019.

"Pelanggaran berupa pelibatan lembaga kepresidenan untuk kepentingan paslon 02 nampak dan terbukti dari kampanye terselubung oleh Presiden Jokowi dalam berbagai kunjungannya," kata Bambang.

Bambang menuturkan, dalam kunjungan ke daerah-daerah itu, Jokowi membagikan bantuan sosial ke masyarakat, mengonsolidasikan aparat, serta melibatkan aparat desa. Menurutnya, kampanye terselubung itu membuahkan hasil karena Prabowo akhirnya menang di daerah-daerah yang pada periode sebelumnya ia tumbang.

Sebagai contoh, Prabowo menang telak di Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara, pada Pilpres 2024 dengan meraup 75,39 persen suara. Padahal, ketua umum Partai Gerindra itu hanya mendapatkan 21,91 persen pada Pilpres 2014 dan jeblok menjadi 9,01 persen pada Pilpres 2019.

Contoh lain, Prabowo-Gibran juga menang dengan perolehan 45 persen suara di Kabupaten Gianyar, Bali, yang merupakan kandang PDI Perjuangan, partai pengusung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Padahal, perolehan suara Prabowo di Gianyar berada di angka 22 persen pada 2014 dan turun menjadi 3 persen lima tahun kemudian.

"How come? Jelaskan! Kalau tidak ada kecurangan melalui bansos tidak mungkin akan terjadi angka seperti itu, apakah ini hasil yang mau dipakai untuk proses memeriksa perkara seperti ini?" ujar mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Tudingan kubu Ganjar

Sejalan dengan itu, Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD menuding, Jokowi mengatur pelaksanaan Pilpres 2024 sedemikian rupa untuk memenangkan Prabowo-Gibran.

Sama seperti kubu Anies, pihak Ganjar-Mahfud juga menyinggung manuver politik Jokowi untuk memastikan kekuasaannya berlanjut. Menurut tim hukum Ganjar-Mahfud, manuver itu tercermin dari wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode, hingga ide memundurkan jadwal Pilpres 2024.

"Kebuntuan terhadap upaya tersebut kemudian membuat Presiden Joko Widodo bermanuver dan memajukan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka untuk berduet dengan Prabowo Subianto sebagai peserta dalam Pilpres 2024," demikian bunyi pokok perkara gugatan yang diajukan tim hukum Ganjar-Mahfud ke MK dengan nomor registrasi 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Kubu Ganjar-Mahfud menilai, Jokowi menyalahgunakan kekuasaan (abuse of power) dengan melakukan nepotisme. Anggota Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Annisa Ismail, mengatakan, ada tiga skema nepotisme yang dilakukan Jokowi pada Pilpres 2024.

Pertama, memastikan putra sulung Jokowi, Gibran, memiliki dasar untuk maju sebagai kontestan Pilpres 2024. Upaya itu dimulai dengan mengikutsertakan Gibran sebagai calon Wali Kota Solo pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.

Tiga tahun setelahnya, Jokowi melibatkan adik iparnya, Anwar Usman, yang semula merupakan Ketua MK, untuk mengubah ketentuan tentang syarat usia capres-cawapres yang termaktub dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Perubahan aturan tersebut menjadi pintu masuk buat Gibran untuk mencalonkan diri pada Pilpres 2024. Walaupun, akibat putusan tersebut, Anwar dinyatakan melanggar kode etik berat dan dicopot dari kursi Ketua MK.

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo (kiri) dan Mahfud MD (kanan) selaku pihak pemohon menyapa wartawan sebelum dimulainya sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Sidang tersebut beragenda pemeriksaan pendahuluan dengan penyampaian permohonan dari pemohon. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/Spt.ANTARA FOTO/Aprillio Akbar Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo (kiri) dan Mahfud MD (kanan) selaku pihak pemohon menyapa wartawan sebelum dimulainya sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Sidang tersebut beragenda pemeriksaan pendahuluan dengan penyampaian permohonan dari pemohon. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/Spt.
Upaya selanjutnya, Jokowi menyiapkan jaringan untuk mengatur jalannya Pilpres 2024. Praktik ini diwujudkan dengan menempatkan orang-orang dekat Jokowi untuk memegang jabatan penting sehubungan dengan pelaksanaan Pilpres 2024.

"Khususnya ratusan pejabat kepala daerah," kata Annisa dalam persidangan di MK, Rabu (27/3/2024).

Selain itu, menurut kubu Ganjar, Jokowi juga mengadakan pertemuan dengan banyak pejabat, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah desa, untuk menggalang dukungan buat Prabowo-Gibran. Upaya itu dikombinasikan dengan politisasi bantuan sosial.

"Sebagaimana terlihat dari aspek waktu pembagian, aspek jumlah yang dibagikan, aspek pembagi bantuan sosial dan tentunya aspek penerima bantuan sosial," ujar Annisa.

Dibantah kubu Prabowo

Akan tetapi, tudingan mengenai keterlibatan Jokowi itu langsung dibantah oleh kubu Prabowo-Gibran. Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yakub Hasibuan, mengeklaim, tidak ada intervensi Jokowi terhadap pemenangan Prabowo-Gibran.

"Tidak ada intervensi penguasa atas kemenangan pihak terkait, pemohon dalam permohonannya mendalilkan adanya intervensi penguasa, dalam hal ini presiden, para menteri, pj kepala daerah, aparatur negara, kepala desa, untuk memenangkan pihak terkait," kata Yakub dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (tengah) didampingi timnya menyampaikan keterangan pers usai sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Sidang tersebut beragenda pemeriksaan pendahuluan dengan penyampaian permohonan dari pemohon yakni calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.ANTARA FOTO/Aprillio Akbar Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (tengah) didampingi timnya menyampaikan keterangan pers usai sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Sidang tersebut beragenda pemeriksaan pendahuluan dengan penyampaian permohonan dari pemohon yakni calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Yakub menilai, dalil yang menyebut adanya intervensi presiden para menteri dengan mempolitisisasi program kerja pemerintah adalah absurd dan mengada-ada. Sebab, program kerja pemerintah sudah direncanakan sejak jauh hari, atau setidaknya setahun sebelumnya dengan pengajuan anggaran yang telah disetujui DPR.

Selain itu, dalil tersebut juga dinilai menafikan semua usaha, strategi, dan kerja keras partai politik pengusung, kelompok relawan, dan tim pemenangan sepanjang Pilpres 2024.

"Senyatanya berbagai kampanye dan strategi pemenangan telah dijalankan pihak terkait dengan melibatkan konsultan dan profesional bidangnya untuk mendapatkan kepercayaan dan dukungan pemilih dalam memberikan suara pada pihak terkait," kata dia.

Respons Jokowi

Sementara, Jokowi menolak memberikan komentar pada hal-hal yang berkaitan dengan proses hukum sengketa hasil Pemilu 2024. Ia juga enggan memberikan tanggapan mengenai namanya yang diseret dalam persidangan di MK.

"Saya tidak mau berkomentar yang berkaitan dengan MK," kata Jokowi saat ditemui di Ancol, Jakarta Utara, Kamis (28/3/2024).

Setelah menjawab pertanyaan itu, Kepala Negara kemudian meninggalkan lokasi keterangan pers untuk kembali ke Istana Kepresidenan, Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com