Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Petugas Pemilu Wafat, Komnas HAM: Kerja Sehari Semalam Itu Tidak Layak

Kompas.com - 28/03/2024, 06:12 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan telah mewanti-wanti Komisi Pemilihan Umum (KPU) jauh-jauh hari menyangkut risiko yang bisa menimpa petugas pelaksanaan pemilu.

Komisioner Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, pihaknya telah memberikan sejumlah rekomendasi ke pemerintah dan DPR terkait pelaksanaan pemilu.

Di antaranya adalah perhatian terhadap petugas pemilu yang tetap berhak mendapatkan hak hidup, hak atas pekerjaan yang layak, kesehatan, dan rasa aman.

Baca juga: Empat Petugas Pemilu di Cianjur Meninggal, Dinkes Sebut akibat Kelelahan dan Komorbid

“Pekerjaan satu hari satu malam itu bukan pekerjaan yang layak. Karena kerja yang normal itu adalah 8 sampai 10 jam,” ujar Ubaid saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Untuk diketahui, berdasarkan data yang dilaporkan KPU, sebanyak 181 petugas meninggal dunia selama pelaksanaan Pemilu 2024.

Komnas HAM juga menyoroti Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang memiliki peran signifikan dalam pelaksanaan pemilu selaku instansi pemerintah dengan infrastruktur dan fasilitas kesehatan.

Menurutnya, Kemenkes dengan tenaga kesehatannya, fasilitas klinik, rumah sakit, dan ambulans bisa melakukan skrining terhadap petugas yang memiliki komorbid sejak awal.

“Demikian juga ketika ada kondisi darurat itu penanganannya oleh nakes dan dilakukan di faskes,” tutur Ubaid.

Namun, Komnas HAM mendapati manajemen krisis itu tidak dilakukan secara merata di semua daerah. 

Meskipun terdapat beberapa daerah dengan fasilitas kesehatan yang sangat bagus dan jumlah tenaga kesehatan yang banyak, di beberapa wilayah lain kondisinya buruk.

“Itu kurang dan itu sangat bergantung pada sejauh mana komunikasi antara KPU, Bawaslu di daerah dengan Dinkes tempat masing-masing,” ujar Ubaid.

Baca juga: KPU Ungkap 181 Petugas Pemilu Meninggal pada 14-25 Februari

Ubaid menuturkan, pihaknya juga telah menyampaikan rekomendasi yang tidak hanya bersifat teknis.

Masukan yang lebih fundamental adalah revisi undang-undang menyangkut pelaksanaan Pemilu. Di antaranya seperti pelaksanaan pemilu serentak bisa dibagi menjadi dua kloter.

Dengan demikian, petugas pemilu tidak harus mengurus pemungutan sampai penghitungan 5 surat suara di setiap tempat pemungutan suara (TPS) dalam waktu satu hari.

“Itu akan jauh lebih meringankan beban kerja KPPS sehingga dalam sehari misalnya pemilunya hanya  tiga, Pilpres, DPR, DPD. Itu hanya 3 surat suara , itu akan ringan bagi petugas pemilu,” kata Ubaid.

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengungkapkan 181 orang petugas meninggal dunia selama Pemilu 2024.

Baca juga: Petugas Pemilu 2024 Meninggal Tembus 125 Orang

Mereka yang wafat merupakan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).

Rinciannya, anggota PPK 6 orang, anggota PPS 23 orang, dan KPPS 152 orang.

"Jadi total badan adhoc berupa anggota PPK, anggota PPS, dan anggota KPPS yang meninggal dunia sebanyak 181 orang," kata Hasyim dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR bersama pemerintah dan penyelenggara Pemilu, Senin (25/3/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com