JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota badan ad hoc/petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia sudah mencapai sedikitnya 125 orang, baik dari sisi petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terhitung sejak pemungutan suara 14 Februari 2024.
Bawaslu mencatat penambahan pengawas yang meninggal pada pekan ini.
"Sampai pekan ini ada penambahan sekitar 2 atau 3 (pengawas yang meninggal). Berarti sekitar 30 orang (pengawas yang meninggal)," kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, kepada wartawan pada Senin (26/2/2024).
Baca juga: 300 Petugas Pemilu di Cianjur Berjatuhan Sakit, 4 Meninggal Dunia
Bagja menjelaskan, sekitar 30 petugas yang tutup usia itu merupakan pengawas TPS, Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Ia menyebutkan bahwa mereka gugur karena faktor kelelahan dalam menjalani tugas. Ia mengamini perlunya evaluasi beban kerja petugas untuk penyelenggaraan pemilu selanjutnya.
Sementara itu, dari sisi KPU, petugas pemilu yang wafat jauh lebih banyak.
Per Jumat (23/2/2024), KPU RI menyebut 60 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan 30 petugas ketertiban TPS tutup usia.
Sebelumnya, KPU RI juga sudah mengumumkan 4 Panitia Pemungutan Suara (PPS/tingkat kelurahan) dan 1 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) meninggal dunia.
Baca juga: Kemenkes: 14.364 Petugas Pemilu Sakit, Paling Banyak karena Gangguan Pencernaan
Pemerintah menyiapkan santunan untuk para petugas pemilu yang tutup usia sebesar Rp 36 juta dan Rp 10 juta untuk biaya pemakaman.
Namun, santunan itu baru dapat dicairkan setelah proses administrasi kematian yang bersangkutan beres dan terverifikasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.