Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Pemilu 2024 Meninggal Tembus 125 Orang

Kompas.com - 26/02/2024, 18:44 WIB
Vitorio Mantalean,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota badan ad hoc/petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia sudah mencapai sedikitnya 125 orang, baik dari sisi petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terhitung sejak pemungutan suara 14 Februari 2024.

Bawaslu mencatat penambahan pengawas yang meninggal pada pekan ini.

"Sampai pekan ini ada penambahan sekitar 2 atau 3 (pengawas yang meninggal). Berarti sekitar 30 orang (pengawas yang meninggal)," kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, kepada wartawan pada Senin (26/2/2024).

Baca juga: 300 Petugas Pemilu di Cianjur Berjatuhan Sakit, 4 Meninggal Dunia

Bagja menjelaskan, sekitar 30 petugas yang tutup usia itu merupakan pengawas TPS, Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

Ia menyebutkan bahwa mereka gugur karena faktor kelelahan dalam menjalani tugas. Ia mengamini perlunya evaluasi beban kerja petugas untuk penyelenggaraan pemilu selanjutnya.

Sementara itu, dari sisi KPU, petugas pemilu yang wafat jauh lebih banyak.

Per Jumat (23/2/2024), KPU RI menyebut 60 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan 30 petugas ketertiban TPS tutup usia.

Sebelumnya, KPU RI juga sudah mengumumkan 4 Panitia Pemungutan Suara (PPS/tingkat kelurahan) dan 1 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) meninggal dunia.

Baca juga: Kemenkes: 14.364 Petugas Pemilu Sakit, Paling Banyak karena Gangguan Pencernaan

Pemerintah menyiapkan santunan untuk para petugas pemilu yang tutup usia sebesar Rp 36 juta dan Rp 10 juta untuk biaya pemakaman.

Namun, santunan itu baru dapat dicairkan setelah proses administrasi kematian yang bersangkutan beres dan terverifikasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com