Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
I Ketut Sawitra Mustika
Pengajar Filsafat di UNHI Denpasar

Pengkaji Filsafat Lulusan Magister Ilmu Filsafat UI

Pencerahan Melawan Ketataan Otoritatif

Kompas.com - 26/03/2024, 15:55 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SKOR Indeks Demokrasi Indonesia 2023, yang dirilis oleh Economist Intelligence Unit, merosot ke angka 6,53, dari angka 6,71 pada 2022. Indeks Demokrasi Indonesia sangat mungkin akan terus terjun jika tidak ada perubahan berarti.

Salah satu biang kerok kemunduran demokrasi Indonesia adalah sikap permisif masyarakat terhadap laku curang dan koruptif yang mencemari praktik-praktik politik di negeri ini.

Wawan Kurniawan menyebut masyarakat Indonesia seperti “katak dalam tempurung” (Kompas, 2/3/2024). Menurut dia, alih-alih melawan, masyarakat “katak dalam tempurung” menerima laku curang dan manipulatif dalam proses politik sebagai hal “normal”, secara tidak langsung memberikan legitimasi pada penguasa untuk memanipulasi sistem demi kepentingan pribadi atau kelompoknya.

Ketidakmampuan masyarakat kita untuk merespons kondisi tersebut, menurut Wawan, dapat diterangkan. Salah satunya, melalui konsep “ketaataan otoritatif”, yakni individu memiliki kecenderungan bawaan untuk mengikuti perintah otoritas, terlepas apakah perintah tersebut selaras dengan prinsip moral mereka atau tidak.

Sejatinya masyarakat di negeri ini bukan hanya seperti “katak dalam tempurung”, tetapi juga bagai “kerbau dicocok hidungnya” yang membebek pada apa pun yang dikatakan oleh otoritas.

Namun, “ketataan otoritatif” bukan sesuatu yang multak dan tidak mustahil untuk disembuhkan. Kuasa otoritas dapat dilawan dengan antidot yang sangat ampuh, yakni pencerahan (enlightenment).

Pencerahan bukan periode sejarah, melainkan proses perkembangan sosial, psikologis, atau spiritual, yang tidak terbatasi waktu atau tempat (Bristow, 2023).

Asas formal pencerahan adalah independensi penilaian individu, untuk berpikir mandiri bagi diri sendiri, menggunakan dan mengandalkan kapasitas intelektual pribadi guna menentukan apa yang harus diyakini dan bagaimana bertindak.

Bukan berarti kita harus berpikir sendirian sepanjang waktu karena pengalaman, pengetahuan, dan kebijaksaan orang lain tetap perlu jadi bahan pertimbangan.

Tidak, yang ditekankan adalah bahwa semua yang diyakini, dipikirkan, dan dilakukan adalah hasil pemeriksaan mandiri hingga ke akar-akarnya.

Kant (1992), dalam esainya yang masyhur, An Answer to the Question: What is Enlightenment? menyatakan bahwa pencerahan adalah pembebasan manusia dari ketidakdewasaan yang ia sebabkan sendiri.

Secara implisit, tersimpul bahwa yang bertanggung jawab atas ketidakdewasaan tersebut adalah individu itu sendiri sehingga harus diasumsikan ia mampu untuk membebaskan dirinya.

Ketidakdewasaan adalah ketidakmampuan dalam menggunakan pemahaman dan akal tanpa arahan orang lain, di mana kehendak kita membuat kita menerima otoritas orang lain untuk memimpin kita ke area di mana penggunaan akal diperlukan.

Orang yang belum tercerahkan adalah individu yang membiarkan pikiran dan tindakannya didikte oleh orang lain sehingga mudah dikendalikan.

Ada dua sebab ketidakdewasaan yang menyebabkan orang liyan dengan mudah memaksakan otoritasnya. Pertama, kemalasan dan kepengecutan. Keduanya memberikan kedamaian dan ketenangan bagi manusia.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com