JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mendorong lembaga-lembaga terkait untuk mengawasi penyaluran bantuan sosial (bansos) agar tidak disalahgunakan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Hal ini disampaikan Muhadjir merespons usul Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghentikan penyaluran bansos sebelum pilkada demi mencegah praktik politik uang.
"Kalau pilkada, menurut saya, pengawasannya yang harus diperketat. Misalnya oleh KPK, oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), oleh inspektorat itu diawasi betul sehingga jangan sampai kemudian ada yang disalahgunakan," kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (26/3/2024).
Muhadjir pun mengeklaim bahwa penyaluran bansos sulit disalahgunakan karena penyalurannya sudah sesuai data by name by address sesuai Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
"Kalau by name by address bagaimana cara menyalahgunakannya? Saya kok tidak yakin ya itu bisa dilakukan," ujar Muhadjir.
Baca juga: Panglima TNI Ungkap Ada 15 Provinsi dengan Kerawanan Tinggi pada Pilkada 2024
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menilai tidak ada alasan untuk menghentikan penyaluran bansos karena penting untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, terlepas dari ada pilkada atau tidak.
Dia mengingatkan bahwa program penyaluran bansos juga dilindungi oleh regulasi, misalnya bantuan program keluarga harapan (PKH) harus disalurkan setiap tiga bulan sekali.
"Misalnya, targetnya untuk menangani masalah kemiskinan, menekan kelaparan, masa lapar boleh ditunda karena sambil menunggu pilkada? Ini saya kira usulan yang menurut saya ya, kurang bijak," kata Muhadjir.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata berharap pemerintah daerah tidak menggelontorkan bansos menjelang Pilkada 2024 demi menghindari praktik politik uang.
“Saya sih berharap ada perda (peraturan daerah) atau apa pun tadi yang melarang penyaluran bansos dua bulan atau tiga bulan sebelum Pilkada,” kata Alex di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Baca juga: Tanggapi Rekomendasi KPK Tak Ada Bansos Jelang Pilkada, Moeldoko: Penyalurannya Tidak Ujug-ujug
“Coba upayakan bapak ibu sekalian, Pak Sekjen, Pak Inspektur, jangan ada penyaluran bansos sebelum Pilkada,” ujar Alex.
Eks hakim pengadilan tindak pidana korupsi itu mengatakan, momen penyelenggaraan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pun menunjukkan masyarakat dibanjiri bansos menjelang hari pencoblosan.
Hal ini, menurut Alex, sudah sesuai dengan dugaan KPK bahwa masyarakat akan memilih calon anggota DPR, kepala daerah, atau kepala negara yang memberikan politik uang.
“Preferensi masyarakat memilih calon anggota DPR atau pimpinan daerah atau negara yang pertama-tama apa bapak ibu sekalian? Faktor uang. Itu dari survei kami di KPK,” kata Alex.
Baca juga: KPK Ingatkan Pegawai Negeri Minta THR ke Perusahaan Bisa Jadi Kasus Korupsi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.