Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
I Ketut Sawitra Mustika
Pengajar Filsafat di UNHI Denpasar

Pengkaji Filsafat Lulusan Magister Ilmu Filsafat UI

Pencerahan Melawan Ketataan Otoritatif

Kompas.com - 26/03/2024, 15:55 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

"Jika aku punya buku yang berfungsi sebagai pemahamanku, seorang pendeta sebagai hati nuraniku, seorang dokter yang menentukan pola makanku, dan sebagainya, aku tidak perlu mengerahkan daya upaya sama sekali. Aku tidak perlu berpikir jika aku mampu membayar: Orang lain akan siap melakukan pekerjaan yang menjengkelkan itu untukku" (Kant, 1784).

Menjadi tidak matang itu menyenangkan dan nyaman sehingga memberontak tidak pernah jadi opsi, termasuk pada status quo.

Kedua, kurangnya keberanian dan kelancangan lantas dimanfaatkan oleh segelintir individu untuk mendomenstifikasi orang banyak.

Setelah para wali ini memperbodoh kawanan, mereka kemudian menguraikan betapa berbahaya dan sulit langkah menuju kedewasaan.

Manusia yang senantiasa berjalan dengan dipapah, akan takut melangkah sendirian tanpa pemapah.

Tanpa arahan, individu juga akan tersesat di tengah jalan. Hal ini sudah cukup membuat seseorang meringkuk dalam ketundukannya.

Ketidakdewasaan, menurut Kant, bukan disebabkan karena kurangnya pemahaman atau kepandaian, melainkan karena kurangnya keteguhan dan keberanian.

Karena itu moto pencerahan adalah Sapere Aude: Miliki keberanian untuk menggunakan pemahamanmu sendiri!

Seseorang harus berani terantuk dan terjerembap, karena setelah terjatuh beberapa kali, ia akhirnya akan belajar berjalan sendirian.

Selanjutnya yang perlu dipenuhi adalah syarat fundamental pencerahan, yakni kebebasan penggunaan akal secara publik.

Kant membedakan antara penggunaan akal secara publik dan secara pribadi. Manusia menggunakan akal secara privat ketika ia sedang berlaku sebagai "roda gigi dalam suatu mesin", artinya ketika seseorang terikat pekerjaan karena dikekang aturan-aturan dan tujuan-tujuan tertentu, pengunaan akal bisa dibatasi. Seseorang hanya perlu patuh.

Di sisi lain, ketika seseorang menalar, dalam kapasitasnya sebagai makhluk berakal, berlaku sebagai seorang sarjana yang berbicara di hadapan publik, penggunaan akal harus bebas, tanpa harus mengganggu urusan-urusan yang menjadi tanggung jawabnya sebagai anggota pasif masyarakat.

Penggunaan akal secara publik berarti bahwa seseorang harus dianugeri kebebasan untuk menggunakan kapasitas rasionalnya.

Seorang PNS, dalam menjalankan tugas-tugasnya, wajib mengikuti arahan atasan dan aturan agar tujuan-tujuan yang ditetapkan bisa tercapai.

Namun sebagai sarjana ia tidak dapat dibatasi untuk mengkritik praktik-praktik korup dan pelanggaran etika para pejabat.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com