Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanti-wanti Golkar soal Kursi Ketua DPR, PDI-P: Kami Ada Batas Kesabaran

Kompas.com - 26/03/2024, 11:57 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa partainya memiliki batas kesabaran menyikapi dinamika politik terkait perebutan kursi Ketua DPR RI.

Merujuk Undang-undang tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3), kursi Ketua DPR otomatis diduduki oleh partai politik peraih kursi terbanyak hasil Pileg 2024.

Namun, kini PDI-P selaku parpol pemenang pemilu berang karena muncul wacana untuk merevisi UU MD3 yang digulirkan Partai Golkar

Ia menilai, wacana merevisi UU MD3 untuk menjegal PDI-P mendapatkan kursi Ketua DPR itu jelas tak menghormati suara rakyat. 

"Karena itulah hormati suara rakyat. Jangan biarkan ambisi-ambisi penuh nafsu kekuasaan itu dibiarkan. Kami ada batas kesabaran untuk itu," kata Hasto di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).

Baca juga: UU MD3 Berpeluang Diutak-Atik demi Kursi Ketua DPR

Hasto lantas mengingatkan kepada Partai Golkar soal kejadian pada tahun 2014.

Saat itu, melalui revisi UU MD3, kursi ketua DPR diambil Partai Golkar meski PDI-P menjadi pemenang Pileg 2014.

Hasto menyatakan, saat itu PDI-P masih sabar dan tak melakukan perlawanan. Namun, ia memastikan bakal ada perlawanan keras dari partainya jika revisi UU MD3 kembali terjadi.

"Kalau UU terkait hasil pemilu seperti UU MD3 akan dilakukan perubahan-perubahan, demi ambisi kekuasaan, maka akan ada kekuatan perlawanan dari seluruh simpatisan anggota dan kader PDI Perjuangan dan itu pasti dampaknya tidak kita inginkan," kata Hasto.

"Sehingga jangan sulut sikap dari PDI Perjuangan, yang tahun 2014 sudah sangat sabar," sambungnya.

Sekretaris Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud itu lantas menyinggung tentang kasus hukum yang menimpa Ketua DPR dari Partai Golkar, Setya Novanto.

Semestinya, lanjut Hasto, kasus hukum itu menjadi pelajaran bagi partai berlambang pohon beringin tersebut.

"2014 kan akhirnya Ketua DPR masuk penjara. Ketika itu diambil, terjadi karma pale. Seharusnya itu yang menjadi pelajaran," imbuh politikus asal Yogyakarta ini.

Baca juga: Pileg DPR 2024: PDI-P Diprediksi Dapat 110 Kursi, Golkar 102 Kursi

Sebagai informasi, Partai Golkar berada di urutan kedua perolehan suara terbanyak pada Pileg 2024.

Posisinya berada di bawah PDI-P sebagai pemenang Pileg.

Meski demikian, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia menegaskan, tidak menutup kemungkinan dinamika politik di parlemen bakal terjadi untuk memperebutkan kursi Ketua DPR RI.

Hanya saja, dia menyebutkan, dinamika itu sangat bergantung dengan pembicaraan antara para ketua umum Koalisi Indonesia Maju (KIM) dengan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

“Kecuali jika nanti ada pembicaraan-pembicaraan lain dan tentu itu pembicaraan akan terjadi antara Pak Prabowo, Mas Gibran, juga dengan partai-partai politik yang melakukan kerja sama kemarin di pemilihan presiden,” ujar Doli dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (21/3/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com