"Dan untuk itu karena suratnya kepada KPU RI, saya tidak berhak untuk membacakan dan lampirannya juga ada di dalamnya," tambah dia.
Sebagai informasi, istri Viktor, Julie Laiskodat, sudah lebih dulu menjadi caleg terpilih pada dapil NTT I berdasarkan rekapitulasi pada hari yang sama. Julie berhasil meraup 57.552 suara di dapilnya.
KPU RI menegaskan bahwa pemenang kursi parlemen belum ditentukan sebab menanti ada atau tidaknya gugatan sengketa/perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Putusan MK dapat mengubah perolehan suara peserta pemilu.
Baca juga: Nasdem Bilang Ratu Wulla Lebih Dulu Temui Surya Paloh untuk Mundur dari Pileg 2024
Adapun MK baru akan menyidangkan gugatan sengketa pileg setelah sengketa pilpres rampung atau diprakirakan sekitar pertengahan April 2024.
Mahkamah mempunyai waktu 30 hari kerja untuk memutusnya, sehingga di atas kertas sengketa pileg baru bisa diputus sekitar awal Juni 2024.
Setelah sengketa pileg di sebuah dapil tuntas di MK, KPU RI baru akan menetapkan perolehan kursi partai politik di setiap dapil, melalui konversi raihan total suara sah partai politik menjadi kursi DPR dengan metode sainte lague.
Baca juga: Deretan Sanksi Peringatan Keras untuk Ketua KPU, Terbaru terkait Irman Gusman
Jika pada suatu provinsi tidak terdapat satu pun dapil yang disengketakan ke MK, maka KPU RI bisa langsung menetapkan perolehan kursi partai politik dan caleg pemenang kursinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.