Prabowo-Gibran dinyatakan menang atas dua pasangan calon lainnya dengan selisih cukup jauh.
Paslon nomor urut 2 ini dinyatakan memperoleh 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen dari seluruh suara sah nasional.
Sementara itu, pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengantongi 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dari seluruh suara sah nasional.
Baca juga: TKN Prabowo Optimistis Bisa Hadapi Gugatan Anies dan Ganjar di MK
Pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen dari seluruh suara sah nasional.
Sejauh ini, kubu paslon 1 menyatakan menerima putusan KPU. Namun, mereka tetap akan menempuh jalur hukum lewat pengajuan gugatan ke MK.
Sama seperti paslon 1, paslon nomor urut 3 juga akan mengambil langkah serupa. Gugatan akan tetap diajukan walaupun selisih suara Ganjar-Mahfud terpaut jauh dari pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.