Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Anies Singgung Proses Pemilu Bermasalah

Kompas.com - 21/03/2024, 11:41 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menjelaskan alasan  dirinya belum menyampaikan ucapan selamat kepada paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yang telah ditetapkan sebagai pemenang pilpres oleh Komisi Pemilihan Umum.

Anies menyatakan, ucapan selamat bukan semata-mata hanya untuk formalitas saja.

Ia dan cawapres Muhaimin Iskandar (Cak Imin) hendak menekankan soal proses pemilu yang benar.

"Jadi ini bukan semata-mata soal protokol saja. Protokol tentang ucapkan, tidak ucapkan, bukan di situ," ujar Anies saat memberikan keterangan pers di Diponegoro 10, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).

"Tapi ini pada substansinya bagaimana, bagaimana proses itu bisa diperbaiki dan harapannya mutu nanti kita akan lebih baik," tegasnya.

Baca juga: Tim Hukum Anies-Muhamin Resmi Daftarkan Gugatan Pilpres 2024 ke MK

Anies menjelaskan, proses dan hasil pemilu sama-sama penting.

Sehingga, jika proses pemilu bermasalah, maka hasilnya juga berbanding lurus.

"Jika prosesnya bermasalah maka hasilnya bermasalah pula. Maka kita menegaskan kepada semua bahwa apa yang kita alami, kita saksikan dan disaksikan oleh beberapa banyak media pun menyaksikan dari mulai aspek kebijakan, aturan, sampai eksekusi ada banyak problem," paparnya.

"Kita ingin agar itu semua dikoreksi. Supaya kejadian seperti ini tidak berulang lagi. Dan tadi malam saya sampaikan supaya tidak berulang lagi," tambah mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Baca juga: Layangkan Gugatan ke MK, Anies: Semoga Allah Teguhkan Hati Hakim Konstitusi

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah menetapkan hasil perolehan suara Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat pada Rabu malam.

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, menang atas dua pasangan calon lainnya dengan selisih suara cukup jauh.

Prabowo-Gibran dinyatakan memperoleh 96.214.691 suara.

Sementara itu, pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, mengantongi 40.971.906 suara.

Selanjutnya, capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, menghimpun 27.040.878 suara.

Hasil yang ditetapkan oleh KPU itu meliputi perolehan suara di 38 provinsi di Indonesia dan 128 wilayah luar negeri.

Ketetapan KPU tersebut disahkan dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com