Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketum PPP Minta Semua Kader dan Caleg Tetap Tenang, Fokus pada Gugatan di MK

Kompas.com - 21/03/2024, 08:53 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mardiono menyampaikan sejumlah arahan kepada semua kader PPP menyikapi hasil Pemilu 2024.

Ia meminta semua kader Partai Kabah menghormati hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, yang menunjukkan PPP hanya meraih suara 3,87 persen dan tak lolos ke DPR.

Selain itu, Mardiono meminta kader serta caleg untuk tenang dan fokus sebab, DPP PPP akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena menemukan adanya selisih suara dengan realcount internal.

Diketahui, PPP meraup 3,87 persen suara berdasarkan rekapitulasi suara KPU yang diumumkan pada Rabu (20/3/2024) malam.

"Pak Mardiono telah memberikan arahan agar kader dan caleg PPP di seluruh Indonesia tetap tenang menyikapi pengumuman hasil rekapitulasi suara KPU, sebab PPP memiliki data real count internal yang mencatatkan PPP lolos ambang batas parlemen 4 persen," kata Juru Bicara Mardiono, Imam Priyono, dalam keterangannya, Kamis (21/3/2024).

Baca juga: Tak Lolos Parlemen di Pileg 2024, PPP: Kami Terkejut, Berbeda dengan Data Internal

Imam mengatakan, persiapan gugatan ke MK merupakan ikhtiar bagi PPP untuk menyikapi hasil rekapitulasi KPU.

Segala sikap politik PPP, lanjut dia, akan dikonsolidasikan secara internal melalui musyawarah sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.

Hanya sampai situ Mardiono melalui Juru Bicaranya menyampaikan arahan kepada semua kader PPP untuk menyikapi hasil rekapitulasi KPU.

Sebelumnya, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek mengaku terkejut melihat hasil perolehan suara Pileg 2024 yang membuat PPP belum mampu melampaui ambang batas parlemen.

Adapun partai berlambang Kabah ini pada Pileg 2024 mencapai angka 3,87 persen suara. Angka itu masih berada di bawah ambang batas parlemen sebesar 4 persen.

"Tentu kami terkejut dengan hasil rekapitulasi secara bertentangan karena tidak sesuai, berbeda dengan data internal kami," kata Awiek di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Rabu.

Baca juga: Tak Lolos Parlemen, PPP Bakal Ajukan Gugatan ke MK

Meski demikian, PPP disebut tetap menghormati proses penghitungan suara berjenjang yang telah dilakukan KPU.

Awiek juga menyebut partainya tengah menyiapkan gugatan ke MK menanggapi keadaan tersebut.

"Kami memiliki waktu tiga hari, setelah pengumuman resmi dari KPU untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," jelasnya.

Sekretaris Fraksi PPP DPR ini turut menyampaikan data internal partai yang berb dengan hasil perolehan suara oleh KPU.

Menurutnya, data internal PPP menyebut Partai Kabah mendapatkan suara sebesar 4,04 sampai 4,05 persen.

"Jadi memang dari yang diumumkan oleh KPU kalau berdasarkan rekapitulasi itu tidak jauh berbeda. Ada selisih 100-250.000 suara," ujar Awiek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com