Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Asrizal Nilardin
Mahasiswa Magister Hukum Universitas Islam Indonesia

Mahasiswa Magister Hukum Universitas Islam Indonesia, Ketua Umum Ikatan Keluarga Pelajar Mahasiswa Daerah Indonesia

Perpaduan Otokrasi dan Demokrasi

Kompas.com - 20/03/2024, 13:49 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Itu lah yang dilakukan Hugo Caves di Venezuela, konstitusi dan peraturan perundang-undangan dipreteli demi kepentingan penguasa.

Javier Corrales (2015) menggambarkan praktik Caves sebagai autocratic legalism —hukum dibentuk untuk mengikuti hasrat penguasa.

Corrales menjelaskan autocratic legalism dengan “penggunaan, penyalahgunaan, dan non-penggunaan hukum” untuk mengonsolidasikan kekuatan politik.

Chavez menggunakan undang-undang dengan mendorong parlemen untuk mengesahkan undang-undang baru yang memberinya legitimasi, menyalahgunakan hukum dengan sengaja mengubah penafsiran hukum agar sesuai dengan tujuannya, dan menghilangkan hukum yang menghalangi tujuannya.

Otokrat baru

Merujuk pendekatan Corrales, Kim Lane Scheppele (2018) menggambarkan "autocratic legalism" dengan melihat perilaku para penguasa yang menggunakan hukum sebagai alat konsolidasi kekuatan politik.

Scheppele Lalu menyebutnya sebagai otokrat baru. Otokrat baru yang dimaksud Scheppele ialah pemimpin yang dipilih melalui pemilu demokratis, namun kemenangan itu diterjemahkan dengan tindakan-tindakan yang inkonstitusional dan bertentangan dengan kehendak rakyat.

Para otokrat baru ini ketika telah terpilih, maka segala tindakannya selalu dilabeli sebagai tujuan mulia karena merupakan kepentingan rakyat, bangsa dan negara.

Gejala autocratic legalism telah menjangkit negara-negara demokrasi modern. Gejalanya bisa diamati secara kasat mata.

Zainal Arifin Mochtar dan Idul Rishan (2022) menggambarkan tanda-tanda gejala autocratic legalism: pertama, kooptasi partai yang berkuasa di parlemen; kedua, menggunakan hukum untuk melegitimasi hasrat kekuasaan; ketiga, menggangu independensi lembaga peradilan.

Tanda-tanda itu kiranya menunjukan gejalanya tengah berlangsung. Kooptasi partai politik di parlemen dilakukan dengan memainkan politik sandera kepada elite-elite partai yang bergabung di kabinet.

Bila terdapat sinyal melawan rezim, tak segan data intelijen dibuka untuk —setidak-tidaknya memberi teror.

Di Golkar misalnya, setelah sebelumnya dugaan sinyal dukungan ke paslon lain, tak lama Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartato (Menteri Koordinator Perekenomian) dan Ario Bimo (Menteri Pemuda dan Olahraga) terseret kasus dugaan korupsi.

Sementara nasib sial melanda dua kader Nasdem yang sebelumnya lebih dulu mendeklarasikan capresnya. Sekjen Nasdem Johnny G. Plate (Menteri Kominfo) dan Yasin Limpo (Menteri Pertanian) ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi.

Sebagai langkah hukum, tindakan melawan korupsi patut diapresiasi. Namun tak bijak manakala harus ditentukan oleh sikap politik partainya.

Begitu juga penggunaan hukum dan kekuasaan yudisial menjadi kesatuan paket yang menguatkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com