Dia mengatakan, langkah baru akan diambil setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan hasil rekapitulasi penghitungan suara resmi pemilihan presiden (Pilpres) 2024 pada Rabu (20/3/2024) besok.
“Kita tunggu dulu keputusannya, tunggu dari KPU,” kata Anies di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2024).
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini pun belum mengetahui bakal memantau pengumuman resmi KPU RI di mana.
Pasalnya, menurut Anies, sampai saat ini belum ada kejelasan pukul berapa KPU RI akan menyampaikan pengumuman hasil pemilu tersebut
Namun, dia mengatakan, kemungkinan besar bakal mendatangi Markas Pemenangan Tim Nasional (Timnas) Anies-Muhaimin (Amin) di Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta.
“Tentu (ke markas pemenangan), pokoknya begitu kita tahu jadwal (pengumuman) kita buat jadwal (acara),” ujarnya.
Terakhir, Anies menyampaikan apresiasi untuk masyarakat yang sudah mendukungnya di kontestasi elektoral 14 Februari lalu.
Meskipun, menurut dia, situasi pesta demokrasi tidak berjalan dengan ideal.
“Terima kasih kepada yang sudah mendukung, terima kasih yang bertahan walaupun ada imbalan tetap memilih dengan hati nuraninya,” kata Anies.
Namun, KPU baru menyelesaikan rekapitulasi suara nasional di 36 provinsi. Masih ada dua provinsi yang rekapitulasinya bakal dilakukan pada Rabu, 20 Maret 2024, besok.
Kedua provinsi itu adalah Papua dan Papua Pegunungan.
Sebagai informasi, UU Pemilu mewajibkan KPU untuk menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional 35 hari setelah pemungutan suara digelar.
Dalam konteks Pemilu 2024, artinya KPU harus sudah menyelesaikannya paling lambat pada 20 Maret 2024.
https://nasional.kompas.com/read/2024/03/19/21414361/ditanya-soal-rencana-ajukan-gugatan-ke-mk-anies-tunggu-keputusan-kpu