Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Kompas.com - 19/03/2024, 13:37 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengupayakan rekapitulasi hasil hitung suara di dua provinsi timur Indonesia, Papua dan Papua Pegunungan, selesai malam ini.

Diketahui sejauh ini masih ada empat provinsi yang belum menjalankan proses rekapitulasi di Kantor KPU, yaitu Jawa Barat, Maluku, Papua, dan Papua Pegunungan.

Anggota KPU August Mellaz mengatakan, kedua provinsi di timur Indonesia itu akan bersama-sama ke Jakarta.

"Kalau Papua Pegunungan informasi semalam mereka akhirnya dibawa ke Jayapura karena urusan di kabupaten kota kan sisi keamanannya. Nanti secara bersama-sama akan ke Jakarta. Tapi kita usahakan malam ini selesai," kata Mellaz di kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2024).

Baca juga: Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Mellaz menerangkan, tim KPU masing-masing wilayah itu saat ini masih berada di Papua.

Sedangkan dua provinsi lainnya, Jawa Barat dan Maluku, sudah tiba di Jakarta. Dia menyatakan, KPU Provinsi Jawa Barat sudah tiba di kantor KPU dan tengah menjalani proses administrasi.

"Informasinya teman-teman KPU Jabar sudah di lantai 3 lagi pemeriksaan dokumen. Yang jelas dua provinsi hari ini Jawa Barat sudah di Jakarta di kantor KPU tinggal nanti dibuka plenonya, Provinsi Maluku sedang dalam perjalanan dari bandara menuju kantor KPU," ungkap Mellaz.

Lebih lanjut ia menyatakan, KPU akan melanjutkan pengumuman penetapan jika proses rekapitulasi seluruh provinsi sudah selesai.

Baca juga: Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penetapan itu kata dia, bisa saja dilakukan langsung usai rekapitulasi selesai atau sebaliknya. Intinya lanjut Mellaz, KPU masih memiliki waktu hingga esok hari untuk menyelesaikan seluruh proses.

"Yang jelas variabel penentu adalah rekapnya, tenggat waktu ada sampai tanggal 20 (Maret). Nah, kalau rekap selesai maka kita bisa lanjutkan proses berikutnya untuk penetapan," jelas Mellaz.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com