Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Kompas.com - 19/03/2024, 10:54 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

Ketua DPD I Golkar Nusa Tenggara Timur (NTT) Melkiades Laka Lena mengeklaim, Airlangga juga didukung sejumlah tokoh senior Golkar, seperti Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, mantan Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie, dan Ketua Dewan Etik Golkar Mohammad Hatta.

"Kalau kita lihat kemarin hadir Luhut, Aburizal, Hatta, Akbar Tandjung, dan Agung Laksono tidak hadir, tetapi memberikan dukungan juga, semua mendukung agar Airlangga meneruskan kepemimpinan Partai Golkar, karena dinilai mampu menjadi konduktor dari aransemen semua potensi partai ini dengan baik,” kata Melki, Minggu, dikutip dari Kompas.id.

Ketua DPD I Golkar Kalimantan Barat Maman Abdurahman pun mengungkapkan ada seruan agar Airlangga ditetapkan sebagai ketua umum secara aklamasi dalam munas mendatang.

Menurut Maman, dukungan itu adalah bentuk apresiasi karena Airlangga sukses membawa Golkar meraih jumlah kursi DPR yang lebih banyak pada Pemilu 2024.

“Kesuksesan pada Pemilu Legislatif ini tidak terlepas dari tangan dingin Pak Airlangga,” ujar Maman, Sabtu (16/3/2024), dikutip dari Tribunnews.com.

Ketua DPD I Golkar Jawa Barat Ace Hasan Syadzily menambahkan, kepemimpinan Airlangga juga dibutuhkan untuk memastikan kemenangan partai berlambang beringin itu di Pemilihan Kepala Daerah 2024 yang akan digelar pada November.

Baca juga: Airlangga Acungkan Jempol Saat Ditanya Peluang Kembali Jadi Ketua Umum Golkar

”Partai Golkar sangat berkepentingan agar partai stabil dan kompak untuk dapat memastikan sukses kemenangan dalam pilkada ini, seperti dalam pemilihan legislatif dan pemilihan presiden,” kata Ace," dikutip dari Kompas.id.

Jokowi masuk bursa

Dukungan kepada Airlangga ini mengalir di tengah munculnya isu yang menyebut Presiden Joko Widodo digadang-gadang menjadi ketua umum Partai Golkar berikutnya.

Usulan agar Jokowi menakhodai Golkar salah satunya diajukan oleh anggota Dewan Pakar Partai Golkar Ridwan Hisjam yang menganggap rekam jejak Jokowi merepresentasikan ideologi karya kekaryaan Partai Golkar.

Presiden Joko Widodo saya meresmikan pabrik minyak makan Pagar Merbau di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Kamis (14/3/2024).Dok. Sekretariat Presiden Presiden Joko Widodo saya meresmikan pabrik minyak makan Pagar Merbau di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Kamis (14/3/2024).

"Saya mengusulkan Pak Jokowi menjadi calon ketua umum Partai Golkar. Apakah dia bersedia? Ya, kembali ke Pak Jokowi,” kata Ridwan, Minggu, dikutip dari Kompas.id.

Namun demikian, usul tersebut nampaknya akan terbentur oleh Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar sendiri.

Dikutip dari AD/ART Partai Golkar yang diunduh dari situs resmi partai tersebut, ada sejumlah syarat yang harus dikantongi apabila seseorang ingin menjadi ketua umum Partai Golkar.

Beberapa di antaranya, aktif terus menerus menjadi anggota Partai Golkar sekurang-kurangnya lima tahun dan tidak pernah menjadi anggota partai politik lain.

Baca juga: Politikus Golkar Klaim Airlangga Didukung Luhut, Aburizal Bakrie, dan Akbar Tandjung untuk Jadi Ketua Umum Lagi

Selain itu, orang tersebut juga harus pernah menjadi pengurus Partai Golkar tingkat pusat dan/atau sekurang-kurangnya pernah menjadi pengurus Partai Golkar tingkat provinsi selama satu periode penuh.

Melihat dua syarat di atas, Jokowi tampaknya tidak bisa maju sebagai calon ketua umum Golkar karena ia belum menjadi kader Golkar dan pernah tercatat sebagai kader partai lain, yakni PDI Perjuangan.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar Abruizal Bakrie mengingatkan, Jokowi harus mengikuti mekanisme partai jika benar ingin memimpin Golkar.

Baca juga: Airlangga Disebut Dapat Banyak Dukungan untuk Kembali Jadi Ketum Golkar

"Jadi aturan di Partai Golkar memang demikian. Mekanismenya memang seperti itu. Bahwa menjadi ketum (Golkar) itu minimal harus lima tahun menjadi kader," kata Bakrie, dikutip dari Tribunnews.com.

Namun, ia juga tidak memungkiri bahwa bisa saja AD/ART itu diubah demi memuluskan jalan Jokowi menguasai Partai Golkar.

"Kalau daerah mau, ya iya (bisa diubah)," kata Bakrie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com