JAKARTA, KOMPAS.com - Netralitas Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pilpres 2024 disorot Komite Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pasalnya, anak Jokowi, Gibran Rakabuming Raka maju ke perhelatan Pilpres 2024.
Momen itu terjadi dalam Sidang Komite HAM PBB mengenai Kovenan Hak-hak Sipil dan Politik (CCPR) di Jenewa, Swiss yang diselenggarakan pada pekan lalu.
Mulanya, anggota Komite HAM PBB Bacre Waly Ndiaye mengutarakan soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melanggengkan jalan Gibran mengikuti kontestasi pilpres.
Baca juga: RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat
Pada intinya, Ndiaye mempertanyakan bagaimana cara para pejabat pemerintahan di Indonesia, khususnya Presiden, tidak memberi pengaruh terhadap proses pemilu.
"Kampanye terjadi setelah keputusan pengadilan pada menit-menit terakhir yang mengubah kriteria kelayakan yang memungkinkan putra presiden untuk ikut serta dalam Pemilu," kata Ndiaye.
Dirjen Kerjasama Multilateral Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Tri Tharyat yang hadir dalam sidang tersebut pun bungkam terkait pernyataan Ndiaye itu. Tri memilih menjawab pertanyaan lain.
Terpisah, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Lalu M Iqbal mengatakan, delegasi Indonesia tidak sempat menjawab pertanyaan Ndiaye.
"Mengenai komentar salah satu anggota Komite HAM dari Senegal dan beberapa pertanyaan lain, memang tidak sempat ditanggapi karena pertanyaan cukup banyak dan waktu tidak memungkinkan," kata Iqbal dalam keterangannya, Senin (18/3/2024).
Menurutnya, kondisi seperti itu sering terjadi dalam situasi dialog interaktif seperti pada forum Sidang Komite HAM PBB mengenai Kovenan Hak-hak Sipil dan Politik (CCPR).
Baca juga: Spanduk Ibu-Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara
Komandan Tim Kampanye Nasional (TKN) Echo (Hukum) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hinca Pandjaitan menyebut, pernyataan anggota Komite HAM PBB yang menyoroti netralitas Jokowididi pemilihan presiden (Pilpres) 2024, tidak perlu ditanggapi secara serius.
Hinca menduga bahwa orang tersebut tidak memiliki bahan lain sehingga membahas soal netralitas Jokowi.
"Saya anggap itu masukan saja lah. Bukan sesuatu yang perlu ditanggapi serius itu. Mungkin, di sana, dia enggak punya bahan lagi, terus ngomong itu, gitu," ujar Hinca saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2024).
Baca juga: Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P
Hinca mengatakan, anggota Komite HAM PBB tersebut tidak paham bahwa segala persoalan terkait majunya Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 sudah selesai.
Jika masih ada persoalan hukum, menurut dia, maka tidak mungkin "perahu" Prabowo-Gibran bisa berangkat.
"Sistem hukumnya berlangsung berjalan selesai. Tidak ada yang mempersoalkan itu. Soal etikanya sudah selesai, sudah dijatuhkan hukuman kepada yang dituduhkan melanggar etik. Oleh karena itu, menurut saya berlebihan lah," kata Hinca.