Menurut Jan, dirinya merupakan bagian dari relawan Jokowi. Di Bara JP sendiri Jan Maringka menjabat sebagai penasihat.
"Ya saya mendampingi rombongan ini," ujar Jan usai pertemuan saat itu.
Saat itu, Jan menjelaskan, Presiden berpesan agar relawan bekerja dengan baik.
Dirinya pun mengungkapkan, Presiden Jokowi tidak menyinggung soal perombakan (reshuffle) kabinet saat bertemu relawan.
Baca juga: Hasil Rekapitulasi Pilpres 2024 di 24 Provinsi, Prabowo-Gibran Unggul dengan 64,1 Juta Suara
Setelahnya, Jan Maringka juga kembali bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, yakni pada 1 Desember 2023.
Hal itu terpantau dari unggahan di akun Instagram resminya @janmaringka yang ditelusuri Kompas.com.
Dihubungi terpisah, Jan Maringka mengaku sudah mengundurkan diri sebagai caleg karena statusnya yang masih sebagai aparatur sipil negara (ASN)
Saat ini, Jan Maringka masih berstatus sebagai jaksa utama dan menerima gaji sebagai ASN. Sesuai aturan, maka ia dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai caleg.
"Sudah mengundurkan diri (sebagai caleg) karena saya masih ASN, namun kesalahan KPU tetap terbitkan nama saya dalam berkas suara," kata Jan melalui pesan singkat kepada Kompas.com.
"Sudah tidak memenuhi syarat kok tetap dicetak. Kesahalan di KPU sendiri," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.