Salin Artikel

Jadi Caleg DPR RI, Eks Jamintel Jan S Maringka Dapat Nol Suara di Dapilnya

JAKARTA, KOMPAS.com - Caleg DPR Partai Perindo dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan (Sulsel) I, Jan Samuel Maringka mendapat nol suara dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Hal ini diketahui berdasarkan perolehan suara Pileg 2024 yang disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024).

Dari rekapitulasi tersebut, diketahui Jan Maringka merupakan caleg nomor urut 2 dari Partai Perindo untuk Dapil Sulsel I.

Selain Jan Maringka, ada tujuh caleg lain yang maju dari Perindo untuk dapil yang sama.

Dari data yang disahkan KPU, Jan Maringka tidak berhasil mendapat satu pun suara.

Jan diketahui merupakan salah satu relawan Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) dari Sulsel.

Sementara itu, tujuh orang caleg lain dari Perindo untuk Dapil Sulsel I semuanya mendapatkan suara.

Mereka yakni, Rahman Syah yang meraih 11.151 suara,

ST Nurmawati yang mendapatkan 622 suara, Abdul Rahman yang mendapatkan 704 suara, Muh Jusran A yang meraih 474 suara.

Asriani R yang mendapatkan suara 243 suara, Nayunda Nabila Nizrinah yang mendapatkan 214 suara dan Patrisius AB Randa yang mendapatkan 1.736 suara.

Untuk diketahui, Jan Samuel Maringka sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan). Ia mengundurkan diri sebagai Inspektur Jenderal Kementan pada November 2023.

Jan juga pernah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung pada 2017 hingga 2020.

Pernah temui Jokowi di Istana

Sebelumnya pada 2023, Jan Samuel Maringka pernah bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Tepatnya pada Selasa, 24 Oktober 2023. Kompas.com sempat mewawancarai Jan setelah pertemuan itu.

Menurut Jan, pertemuannya dengan Presiden Jokowi itu dalam rangka mendampingi kelompok relawan Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP).

Menurut Jan, dirinya merupakan bagian dari relawan Jokowi. Di Bara JP sendiri Jan Maringka menjabat sebagai penasihat.

"Ya saya mendampingi rombongan ini," ujar Jan usai pertemuan saat itu.

Saat itu, Jan menjelaskan, Presiden berpesan agar relawan bekerja dengan baik.

Dirinya pun mengungkapkan, Presiden Jokowi tidak menyinggung soal perombakan (reshuffle) kabinet saat bertemu relawan.

Setelahnya, Jan Maringka juga kembali bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, yakni pada 1 Desember 2023.

Hal itu terpantau dari unggahan di akun Instagram resminya @janmaringka yang ditelusuri Kompas.com.

Klarifikasi Maringka

Dihubungi terpisah, Jan Maringka mengaku sudah mengundurkan diri sebagai caleg karena statusnya yang masih sebagai aparatur sipil negara (ASN)

Saat ini, Jan Maringka masih berstatus sebagai jaksa utama dan menerima gaji sebagai ASN. Sesuai aturan, maka ia dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai caleg.

"Sudah mengundurkan diri (sebagai caleg) karena saya masih ASN, namun kesalahan KPU tetap terbitkan nama saya dalam berkas suara," kata Jan melalui pesan singkat kepada Kompas.com.

"Sudah tidak memenuhi syarat kok tetap dicetak. Kesahalan di KPU sendiri," imbuhnya.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/14/18041861/jadi-caleg-dpr-ri-eks-jamintel-jan-s-maringka-dapat-nol-suara-di-dapilnya

Terkini Lainnya

Jaksa yang Menangani Kasus Ferdy Sambo Cs Meninggal Dunia

Jaksa yang Menangani Kasus Ferdy Sambo Cs Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke