Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Caleg DPR RI, Eks Jamintel Jan S Maringka Dapat Nol Suara di Dapilnya

Kompas.com - 14/03/2024, 18:04 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Caleg DPR Partai Perindo dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan (Sulsel) I, Jan Samuel Maringka mendapat nol suara dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Hal ini diketahui berdasarkan perolehan suara Pileg 2024 yang disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024).

Dari rekapitulasi tersebut, diketahui Jan Maringka merupakan caleg nomor urut 2 dari Partai Perindo untuk Dapil Sulsel I.

Selain Jan Maringka, ada tujuh caleg lain yang maju dari Perindo untuk dapil yang sama.

Dari data yang disahkan KPU, Jan Maringka tidak berhasil mendapat satu pun suara.

Baca juga: Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Sulawesi Barat

Jan diketahui merupakan salah satu relawan Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) dari Sulsel.

Sementara itu, tujuh orang caleg lain dari Perindo untuk Dapil Sulsel I semuanya mendapatkan suara.

Mereka yakni, Rahman Syah yang meraih 11.151 suara,

ST Nurmawati yang mendapatkan 622 suara, Abdul Rahman yang mendapatkan 704 suara, Muh Jusran A yang meraih 474 suara.

Baca juga: Rekapitulasi Suara di Sumut Rampung, Prabowo-Gibran Raih Suara Terbanyak

Asriani R yang mendapatkan suara 243 suara, Nayunda Nabila Nizrinah yang mendapatkan 214 suara dan Patrisius AB Randa yang mendapatkan 1.736 suara.

Untuk diketahui, Jan Samuel Maringka sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan). Ia mengundurkan diri sebagai Inspektur Jenderal Kementan pada November 2023.

Jan juga pernah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung pada 2017 hingga 2020.

Baca juga: KPU Jabar Targetkan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Selesai 16 Maret

Pernah temui Jokowi di Istana

Sebelumnya pada 2023, Jan Samuel Maringka pernah bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Tepatnya pada Selasa, 24 Oktober 2023. Kompas.com sempat mewawancarai Jan setelah pertemuan itu.

Menurut Jan, pertemuannya dengan Presiden Jokowi itu dalam rangka mendampingi kelompok relawan Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP).

Baca juga: Irjen Kementan Dampingi Relawan Bertemu Jokowi di Istana Malam-malam

Menurut Jan, dirinya merupakan bagian dari relawan Jokowi. Di Bara JP sendiri Jan Maringka menjabat sebagai penasihat.

"Ya saya mendampingi rombongan ini," ujar Jan usai pertemuan saat itu.

Saat itu, Jan menjelaskan, Presiden berpesan agar relawan bekerja dengan baik.

Dirinya pun mengungkapkan, Presiden Jokowi tidak menyinggung soal perombakan (reshuffle) kabinet saat bertemu relawan.

Baca juga: Hasil Rekapitulasi Pilpres 2024 di 24 Provinsi, Prabowo-Gibran Unggul dengan 64,1 Juta Suara

Setelahnya, Jan Maringka juga kembali bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, yakni pada 1 Desember 2023.

Hal itu terpantau dari unggahan di akun Instagram resminya @janmaringka yang ditelusuri Kompas.com.

Klarifikasi Maringka

Dihubungi terpisah, Jan Maringka mengaku sudah mengundurkan diri sebagai caleg karena statusnya yang masih sebagai aparatur sipil negara (ASN)

Saat ini, Jan Maringka masih berstatus sebagai jaksa utama dan menerima gaji sebagai ASN. Sesuai aturan, maka ia dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai caleg.

"Sudah mengundurkan diri (sebagai caleg) karena saya masih ASN, namun kesalahan KPU tetap terbitkan nama saya dalam berkas suara," kata Jan melalui pesan singkat kepada Kompas.com.

"Sudah tidak memenuhi syarat kok tetap dicetak. Kesahalan di KPU sendiri," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com