JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sesumbar mereka sanggup merampungkan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional Pemilu 2024 dua hari sebelum tenggat.
“Kalau target kami malah selesai sebelumnya. Apakah mungkin nanti tanggal 18 (Maret),” kata anggota KPU August Mellaz kepada wartawan, Rabu (13/3/2024).
Sebagai informasi, UU Pemilu mewajibkan KPU untuk menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional 35 hari setelah pemungutan suara digelar.
Dalam konteks Pemilu 2024, itu artinya, KPU harus sudah menyelesaikannya paling lambat pada 20 Maret 2024.
Baca juga: Saksi PAN Minta KPU RI Tak Bacakan Rincian Suara Caleg di Dapil II Banten Saat Rekapitulasi
Mellaz meyakini, meskipun sejumlah KPU provinsi masih melakukan proses rekapitulasi padahal seharusnya beres sejak 10 Maret lalu, proses rekapitulasi di tingkat nasional dapat berlangsung cepat.
KPU Jawa Barat, misalnya, hingga kemarin masih perlu menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara Kota dan Kabupaten Bekasi.
Lalu, KPU Papua Pegunungan juga masih perlu menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara yang belum rampung di Jayawijaya.
Kantor KPU Jayawijaya malah kemarin diserang oleh sekelompok orang yang mengaku tak puas hasil pemilu legislatif.
Baca juga: Rekap Suara di Jatim, Terungkap 3 Kejanggalan hingga Saksi Anies-Muhaimin Ogah Tanda Tangan
Sementara itu, KPU Jambi juga masih melangsungkan rapat rekapitulasi tingkat provinsi per kemarin.
"Rekapitulasi yang (masih) dilakukan teman-teman di provinsi relatif kan semua sudah di bagian akhir. Tinggal nanti begitu selesai kita jadwalkan untuk rekapitulasi di nasional,” ujarnya.
“Biasanya mereka sesudah selesai, kemudian dikasih jeda satu-dua hari untuk rehat menyiapkan beberapa hal, tapi mungkin untuk ke depannya sehari cukup,” imbuh Mellaz.
Baca juga: Rekapitulasi Suara di Medan Akhirnya Selesai, Prabowo-Gibran Unggul
Saat ini, untuk mempercepat proses rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional KPU RI membagi rapat pleno terbuka ke dalam dua panel yang berlangsung paralel.
Hingga hari ini, total KPU RI telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional untuk 16 dari 38 provinsi yang ada.
Sejauh ini, KPU RI menjadwalkan rekapitulasi penghitungan suara untuk Provinsi Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat pada hari ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.