Instansi kementerian/lembaga/pemerintah (K/L/P) daerah juga diberikan kesempatan untuk menggunakan formasi yang tersedia dengan mengusulkan ASN untuk penyiapan SDM ASN ke IKN
Dengan demikian, usulan formasi tersebut dapat memenuhi proyeksi kebutuhan nasional.
Pengisian ASN yang akan ditempatkan di IKN direncanakan akan berasal dari pemindahan ASN kementerian/lembaga (K/L) satuan kerja pusat dan formasi CPNS khusus IKN pada 2024.
Baca juga: Cek Lokasi 22 Sekolah Kedinasan Kemenhub, Lulus Bisa Langsung CPNS
Selain itu, ada kebijakan afirmatif untuk memberikan kuota khusus bagi putra-putri terbaik di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), serta untuk melakukan mutasi pegawai ASN pemerintah daerah (pemda) di wilayah tersebut.
Anas juga menegaskan bahwa arahan dari Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) adalah untuk menetapkan formasi yang dialokasikan khusus untuk IKN.
"Arahan presiden meminta ada formasi yang dialokasikan untuk IKN. Khusus untuk IKN dapat mengajukan afirmasi untuk penduduk setempat," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.