Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Baleg DPR Sebut Gubernur Jakarta Belum Tentu Dipilih Rakyat

Kompas.com - 13/03/2024, 14:54 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan mekanisme pemilihan gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pada Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta masih bisa berubah.

Salah satu poin yang masih bisa berubah terkait dengan apakah gubernur dan wakil gubernur bakal dipilih langsung oleh masyarakat atau tidak.

“Kita belum tahu nih apakah akan ada mekanisme pemilihan, (atau pemilihan) tetap dari DPRD DKI, kita tidak tahu nanti apakah daftar inventarisasi masalah (DIM) itu akan muncul atau tidak,” ujar Supratman di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Baca juga: Pengamat: Tak Ada Bukti Empirik Gubernur Jakarta Mampu Atasi Banjir dan Macet jika Dipilih Presiden

Pasalnya, dalam draf RUU DKJ sebelumnya, pemilihan gubernur dan wakil gubernur bisa ditunjuk Presiden melalui usulan DPRD.

Supratman menjelaskan, kesepakatan soal pemilihan kepala daerah di wilayah DKJ itu sangat bergantung dengan sikap masing-masing fraksi partai politik (parpol) di Baleg DPR RI.


Meskipun, dalam rapat siang ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menyatakan sikap pemerintah ingin gubernur dan wakil gubernur DKJ nantinya dipilih masyarakat melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Saya akan tanya satu-satu (fraksi), setuju enggak dengan pemerintah? Kalau mereka setuju ya syukur, kalau enggak setuju ada debat lagi mekanismenya,” sebut dia.

Terakhir, ia memastikan bahwa rapat pembahasan RUU DKJ yang bakal dilakukan oleh Baleg DPR RI akan terus dilakukan secara terbuka. Sehingga, masyarakat bisa ikut memantau dan mengawasi.

Baca juga: DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat, Bukan Presiden

“Di Baleg itu dari semua undang-undang yang kita bahas, kita nyatakan semua terbuka untuk umum,” imbuh dia.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan, pemerintah ingin gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) kelak tetap dipilih oleh masyarakat melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), bukan ditunjuk oleh presiden sebagaimana menjadi isu beberapa waktu belakangan.

Hal itu disampaikan Tito saat menghadiri rapat perdana bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR membahas RUU DKJ.

Baca juga: Rapat Perdana RUU DKJ Bareng DPR, Pemerintah Tegaskan Ingin Gubernur Jakarta Dipilih Rakyat

Tito menegaskan, sejak awal pemerintah tak pernah mengusulkan draf RUU DKJ yang mengatur agar gubernur dan wagub Jakarta ditunjuk oleh presiden.

"Bukan ditunjuk. Sekali lagi. Karena dari awal draf kami, draf pemerintah sikapnya sama juga, dipilih (rakyat), bukan ditunjuk," kata Tito dalam rapat pada Rabu pagi itu.

Diketahui RUU DKJ dibuat karena Jakarta akan berstatus tak lagi sebagai ibu kota negara. Pasalnya, Presiden Joko Widodo ingin pusat pemerintahan berpindah ke Ibu Kota Nusantara.

Polemik sempat muncul karena salah satu pasal dalam RUU DKJ menyebutkan gubernur dan wakil gubernur tak lagi dipilih oleh masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com