Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Sebut Isi RUU DKJ Mengecohkan, Presiden Bisa Cawe-cawe Pilih Gubernur Jakarta

Kompas.com - 01/03/2024, 11:26 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD menyebut terdapat poin pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta yang mengecohkan.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu pun meminta masyarakat hati dalam mengawal pembahasan RUU DKJ.

"Ada satu isi yang di situ sangat mengecoh kalau saudara tidak hati-hati," ujar Mahfud di Jakarta, dikutip dari Kompas TV, Jumat (1/3/2024).

Mahfud menjelaskan, isi rancangan aturan yang dimaksud ialah, DPR RI nantinya akan memilih dua nama yang akan menjadi calon Gubernur DKI Jakarta.

Baca juga: Bacakan Surpres RUU DKJ, Puan: Belum Ada Mekanisme yang Dijalankan

Setelah memilih dua nama, DPR RI selanjutnya menyerahkan kepada Presiden untuk menentukan satu nama yang akan menjadi orang nomor satu di DKI Jakarta.

Mekanisme pemilihan ini disiapkan setelah masyarakat menolak wacana sebelumnya, yakni Gubernur DKI Jakarta akan dipilih langsung oleh Presiden.

Menurut Mahfud, mekanisme pemilihan tersebut justru dapat membuka keran terciptanya praktik kronisme.

"Sekarang kesepakatan sementara itu nanti Gubernur DKJ akan dipilih dua nama oleh DPR lalu diserahkan kepada Presiden. Presiden tentukan satu. Ini berpotensi akan kronisme lagi," tegas Mahfud.

Baca juga: RUU DKJ Segera Dibahas, Jokowi Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

Dengan demikian, Mahfud menyatakan bahwa Presiden tetap akan cawe-cawe atau ikut campur dalam memilih Gubernur DKI Jakarta, sekalipun dengan menerapkan mekanisme yang diatur di dalam RUU DKJ.

Karena itu, Mahfud meminta supaya masyarakat dan partai politik besar tetap menolak RUU DKJ.

"Masyarakat harus tetap menolak, ini akal-akalan baru untuk ikut cawe-cawe tidak jujur di dalam pemilihan Gubernur Jakarta," ungkap dia.

"Oleh sebab itu masyarakat harus mengawal dan saya berharap kepada partai-partai besar tetap menolak gagasan pemlihan kecuali pemilihan langsung seperti biasa. Itu harus kita kawal bersama untuk demokrasi dan keadilan kita," imbuh dia.

Sebagai informasi, RUU DKJ telah disepakati menjadi usul inisiatif DPR RI dalam rapat paripurna ke-10 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 pada 5 Desember 2023 lalu.


RUU DKJ ini dirancang karena ibu kota negara akan berpindah dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Dalam perkembangannya, DPR telah menerima surat presiden (Surpres) mengenai perwakilan pemerintah yang akan membahas RUU DKJ.

Supres tersebut juga telah dibacakan langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat paripurna ke-12 masa persidangan III tahun sidang 2023-2024, Selasa (6/2/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com