Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Persoalan Hak Angket Bukan Hanya Tanggung Jawab PDI Perjuangan"

Kompas.com - 13/03/2024, 06:48 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus PDI Perjuangan Aryo Seno Bagaskoro menegaskan, persoalan hak angket DPR guna menyelidiki dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 hendaknya menjadi tanggung jawab semua partai politik di DPR yang menginginkan demokrasi tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Meski begitu, ia menyadari jika semua pihak kini tengah menunggu langkah PDI-P untuk menggulirkan hak angket di DPR.

"Yang saya rasa, kan, hari ini seluruh perhatian publik, menunggu PDI Perjuangan dan Bu Mega (Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri) untuk melangkah ke mana, untuk menyikapi seperti apa. Padahal sebenarnya kan persoalan angket ini bukan hanya PDI Perjuangan yang bertanggungjawab, tapi jadi tanggung jawab dari banyak elemen," kata Seno saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/3/2024) malam.

"Jadi di DPR sendiri ada banyak partai politik lain juga yang kemudian bisa aktif menyuarakan itu, menginisiasi itu," sambung dia.

Baca juga: Parpol Saling Tunggu, Wacana Hak Angket Kecurangan Pilpres Hanya Gertak Sambal?

Hal itu dia sampaikan usai ditanya apakah benar Megawati Soekarnoputri selaku ketua umum PDI-P sudah merestui partainya di DPR untuk menjadi motor penggerak hak angket.

Seno menyatakan, persoalan hak angket juga perlu disuarakan oleh berbagai pihak selain PDI-P maupun partai politik.

Rencana hak angket, menurut dia, juga didukung oleh berbagai elemen masyarakat, semisal akademisi hingga mahasiswa.

Ia berpendapat, suara-suara dukungan dari masyarakat terhadap hak angket, murni karena melihat proses Pemilu 2024 yang tidak memberikan pendidikan politik kepada generasi muda.

"Saat kemarin ada proses pemilu yang begitu instan nah bagaimana mau mengajarkan tentang misalnya kalau hari ini ada adagium proses tidak akan mengkhianati hasil, misalnya, pada para pelajar mahasiswa, itu akan jadi hal yang sulit dilakukan kalau negara sendiri telah memberikan teladan seperti kemarin," jelas Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud ini.

Baca juga: Soal Hak Angket, PKB Sebut Belum Ada Sikap Resmi dari Fraksi PDI-P DPR

Di lain sisi, menurutnya, cara mengevaluasi para "aktor" yang diduga terlibat dalam kecurangan Pemilu, tidak hanya melalui hak angket di DPR.

"Angket itu salah satu mekanisme, tetapi kan banyak mekanisme untuk mengevaluasi itu. Jadi saya rasa ya tidak hanya Ibu Mega atau PDI Perjuangan sebenarnya, kalau kami namanya saja Partai Demokrasi Indonesia, ya kami sudah jelas berpihak pada jalur demokrasi. Ya mau itu melalui jalur politik atau pun jalur hukum, saya kira sikap kami jelas dan konsisten," pungkas Seno.

Diketahui, hak angket pertama kali diusulkan oleh calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan disambut positif oleh capres nomor urut 1 Anies Baswedan.

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD pun mengeklaim bahwa naskah akademik untuk mengusulkan hak angket sudah dibuat oleh PDI-P.

Meski begitu, sampai saat ini belum ada langkah berarti dari para anggota Dewan untuk mengajukan hak angket itu.

Usulan hak angket kecurangan pemilu baru disampaikan saat rapat paripurna DPR RI pada Selasa, 5 Maret 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK,

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK,

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com