Salin Artikel

"Persoalan Hak Angket Bukan Hanya Tanggung Jawab PDI Perjuangan"

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus PDI Perjuangan Aryo Seno Bagaskoro menegaskan, persoalan hak angket DPR guna menyelidiki dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 hendaknya menjadi tanggung jawab semua partai politik di DPR yang menginginkan demokrasi tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Meski begitu, ia menyadari jika semua pihak kini tengah menunggu langkah PDI-P untuk menggulirkan hak angket di DPR.

"Yang saya rasa, kan, hari ini seluruh perhatian publik, menunggu PDI Perjuangan dan Bu Mega (Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri) untuk melangkah ke mana, untuk menyikapi seperti apa. Padahal sebenarnya kan persoalan angket ini bukan hanya PDI Perjuangan yang bertanggungjawab, tapi jadi tanggung jawab dari banyak elemen," kata Seno saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/3/2024) malam.

"Jadi di DPR sendiri ada banyak partai politik lain juga yang kemudian bisa aktif menyuarakan itu, menginisiasi itu," sambung dia.

Hal itu dia sampaikan usai ditanya apakah benar Megawati Soekarnoputri selaku ketua umum PDI-P sudah merestui partainya di DPR untuk menjadi motor penggerak hak angket.

Seno menyatakan, persoalan hak angket juga perlu disuarakan oleh berbagai pihak selain PDI-P maupun partai politik.

Rencana hak angket, menurut dia, juga didukung oleh berbagai elemen masyarakat, semisal akademisi hingga mahasiswa.

Ia berpendapat, suara-suara dukungan dari masyarakat terhadap hak angket, murni karena melihat proses Pemilu 2024 yang tidak memberikan pendidikan politik kepada generasi muda.

"Saat kemarin ada proses pemilu yang begitu instan nah bagaimana mau mengajarkan tentang misalnya kalau hari ini ada adagium proses tidak akan mengkhianati hasil, misalnya, pada para pelajar mahasiswa, itu akan jadi hal yang sulit dilakukan kalau negara sendiri telah memberikan teladan seperti kemarin," jelas Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud ini.

Di lain sisi, menurutnya, cara mengevaluasi para "aktor" yang diduga terlibat dalam kecurangan Pemilu, tidak hanya melalui hak angket di DPR.

"Angket itu salah satu mekanisme, tetapi kan banyak mekanisme untuk mengevaluasi itu. Jadi saya rasa ya tidak hanya Ibu Mega atau PDI Perjuangan sebenarnya, kalau kami namanya saja Partai Demokrasi Indonesia, ya kami sudah jelas berpihak pada jalur demokrasi. Ya mau itu melalui jalur politik atau pun jalur hukum, saya kira sikap kami jelas dan konsisten," pungkas Seno.

Diketahui, hak angket pertama kali diusulkan oleh calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan disambut positif oleh capres nomor urut 1 Anies Baswedan.

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD pun mengeklaim bahwa naskah akademik untuk mengusulkan hak angket sudah dibuat oleh PDI-P.

Meski begitu, sampai saat ini belum ada langkah berarti dari para anggota Dewan untuk mengajukan hak angket itu.

Usulan hak angket kecurangan pemilu baru disampaikan saat rapat paripurna DPR RI pada Selasa, 5 Maret 2024.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/13/06483001/persoalan-hak-angket-bukan-hanya-tanggung-jawab-pdi-perjuangan

Terkini Lainnya

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Nasional
Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke