Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Hak Angket, PKB Sebut Belum Ada Sikap Resmi dari Fraksi PDI-P DPR

Kompas.com - 12/03/2024, 19:31 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda mengatakan, sampai saat ini belum ada sikap resmi dari Fraksi PDI-P DPR RI soal usulan penggunaan hak angket guna menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Ia mengatakan, tak ada pernyataan anggota dewan dari PDI-P yang bisa dianggap mewakili sikap Fraksi PDI-P.

Meskipun, dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (5/3/2024) salah satu anggota dewan dari partai banteng, Aria Bima telah ikut mengusulkan penggunaan hak angket.

Baca juga: Singgung Hak Angket Pemilu Saat Rapur, Anggota F-PKB: Naif bila DPR Diam

“Setahu saya belum (ada sikap resmi Fraksi PDI-P). Nah, itulah pentingnya kita tunggu sikap dari PDI-P. Membangun komunikasi politik lah, tahapan ini dulu,” ujar Huda pada Kompas.com, Selasa (12/3/2024).

Bagi Huda, ketimbang membahas persoalan teknis dan substantif, lebih baik komunikasi antara PDI-P sebagai penggagas hak angket dan partai politik (parpol) Koalisi Perubahan dibangun lebih dulu.

Sebab, hak angket harus bisa memenuhi syarat untuk dijalankan. Bukan sekedar memenuhi syarat untuk dibawa ke rapat paripurna DPR RI.

“Kami tidak ingin juga ini hanya sekedar ditandatangani oleh 25 orang dari 2 fraksi, atau kita pastikan di sini ada tiga fraksi dari poros 01, tapi dalam perjalanannya belum memastikan ini bisa goal gitu,” sebut dia.

Baca juga: Megawati Disebut Tak Mau Buru-buru soal Hak Angket, Ini Penjelasan Politikus PDI-P

“Jadi tahap pertama ini yang paling penting adalah komunikasi politik dulu memastikan terjadi kesepahaman, kesepakatan untuk mengusung, mendorong hak angket, dengan pasangan 03,” paparnya.

Terakhir, ia menekankan saat ini sikap PKB tetap sama yaitu menunggu langkah nyata dari PDI-P soal usulan hak angket itu di parlemen. Pasalnya, wacana itu pertama kali disampaikan oleh calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo.

“Kita menghormati inisiatif Mas Ganjar untuk mendorong hak angket sekaligus kita dorong Mas Ganjar dan teman-teman di pasangan 03 menuntaskan, dengan cara apa? Menjadi sikap resmi dari Fraksi PDI Perjuangan,” imbuh dia.

Diketahui calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan wacana hak angket bukan pepesan kosong. Bahkan, ia mengklaim naskah akademiknya sudah dibuat saat ini.

Baca juga: Soal Hak Angket, PKB Ingin Komunikasi dengan PDI-P Terbuka Lebih Dulu

Sementara, sikap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Hermawi Tasim dan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto nampak berbeda. 

Hermawi berharap parpol Koalisi Perubahan dan PDI-P bisa menandatangani perjanjian politik untuk memastikan komitmen pengusungan hak angket.

Sementara, Hasto menganggap bahwa komitmen itu tak perlu dibububuhkan dalam perjanjian tertentu. Sebab, semangat mengusung hak angket ada pada pancasila dan demokrasi di Tanah Air.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com