Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahmad Ali Curiga Parpol Dorong Hak Angket Hanya untuk Naikkan Daya Tawar ke Pemerintahan Selanjutnya

Kompas.com - 12/03/2024, 15:48 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Ali curiga beberapa partai politik (parpol) yang mendorong penggunaan hak angket DPR RI hanya untuk menaikkan daya tawar untuk bergabung ke pemerintahan selanjutnya.

Sebab, sampai saat ini, Ali menganggap tak ada parpol yang serius untuk menggulirkan hak angket untuk menyelidiki kecurangan Pemilu 2024 itu.

“Ya curiga saja, bahwa partai-partai mau bicara angket sedang meningkatkan posisi tawar untuk mendapatkan posisi tertentu. Menaikkan posisi tawar (pemerintahan selanjutnya). Padahal ini tidak mendidik untuk demokrasi kita,” ujar Ali kepada Kompas.com, Selasa (12/3/2024).

Baca juga: Nasdem Ingin Buat Perjanjian dengan PDI-P soal Hak Angket, Ahmad Ali: Tak Ada Partai yang Serius

Bagi Ali, ada sejumlah hal yang menimbulkan kecurigaan. Pertama, mayoritas parpol pengusul hak angket masih berada di dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Maka, jika memang upaya pengajuan angket itu serius, semestinya empat parpol, termasuk Partai Nasdem tempatnya bernaung, harus berani angkat kaki dari Kabinet Indonesia Maju.

Sebab, lanjut Ali, pengajuan hak angket pasti bakal berakhir dengan upaya untuk menggulingkan Jokowi.

“Ya cuma konsekuensi akhir itu kan memakzulkan Jokowi. Karena enggak mungkin angket dilakukan hanya untuk menyelidiki kecurangan pemilu, itu naif menurut saya,” sebutnya.

Baca juga: Anggota DPR Minta Parpol yang Dorong Hak Angket Mundur dari Kabinet Jokowi

“Kalau parpol pemerintahan mau mengajukan angket dan memakzulkan Jokowi ya mundur dari kabinet. Sesederhana itu cara berpikirnya kok. Supaya masyarakat tidak berprasangka,” papar dia.

Terakhir, Ali curiga pengajuan hak angket tidak serius karena Koalisi Perubahan disebut ingin membuat perjanjian tertulis dengan PDI-P soal komitmen pengajuan hak angket.

Ia menuturkan, langkah itu menunjukkan ketidakyakinan antarparpol dan justru bakal saling mengunci satu sama lain.

“Jadi kemudian kalau saling menyandera artinya tidak ada partai yang serius untuk itu, kalau tidak ada partai yang serius mbok terus terang saja. Supaya tidak buat kegaduhan,” imbuh dia.

Baca juga: Cek Fakta Sepekan: Hoaks Kurikulum Diganti | Aparat Bubarkan Demo Hak Angket

Sebelumnya, usulan hak angket sudah disuarakan oleh sejumlah politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan PDI-P pada rapat paripurna DPR RI, Selasa (5/3/2024).

Tapi, sampai saat ini belum ada langkah signifikan terkait usulan tersebut. Padahal, untuk mendorong hak angket dibahas di rapat paripurna syaratnya hanya perlu ditandatangani oleh 25 anggota Dewan dan minimal berasal dari dua fraksi.

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Hermawi Taslim sempat mengatakan keinginan dari parpol Koalisi Perubahan untuk membuat perjanjian tertulis dengan PDI-P.

Alasannya, agar komitmen mendorong hak angket memang dipenuhi dan menghindarkan dari manuver politik parpol tertentu dalam prosesnya nanti.

Baca juga: Megawati Disebut Tak Mau Buru-buru soal Hak Angket, Ini Penjelasan Politikus PDI-P

Sementara, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto menyiratkan keengganan untuk membuat komitmen tertulis itu. Baginya, semangat untuk mendorong hak angket terletak pada komitmen akan Pancasila dan demokrasi Tanah Air.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com